0%
logo header
Selasa, 02 Agustus 2022 09:21

Seluruh Ajudan dan ART Ferdy Sambo Sudah Diperiksa Komnas HAM

Arnas Amdas
Editor : Arnas Amdas
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam. (Ist)
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam. (Ist)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA — Pihak Komnas HAM telah memeriksa satu ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo yang tidak hadir dalam pemeriksaan, Selasa (26/7/2022) lalu, dan asisten rumah tangga (ART) Kadiv Propam nonaktif itu pada Senin (01/08/2022).

Maka, artinya seluruh ajudan Ferdy Sambo termasuk Bharada E telah diperiksa Komnas HAM.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengungkapkan, pemeriksaan tersebut juga mendalami soal hubungan antar ajudan dengan ajudan hingga hubungannya dengan pihak istri Ferdy Sambo.

Baca Juga : Komnas HAM Temukan Empat Pelanggaran HAM Dalam Kasus Brigadir J

“Kami mendalami hubungan-hubungan antar aide de camp (adc) dengan adc, adc dengan pihak Pak Sambo (Irjen Ferdy Sambo) maupun Bu Putri (Istri Ferdy Sambo),” tutur Anam dalam keterangan pers di Gedung Komnas HAM, Senin (01/08/2022).

Sementara itu, Anam belum mau menjelaskan secara detail informasi tambahan apa saja yang telah diperoleh Komnas HAM. Tetapi, Anam menyebut bahwa informasinya semakin banyak.

“Informasinya semakin kaya,” katanya.

Baca Juga : Komnas HAM Serahkan 3 Hasil Rekomendasi Kasus Brigadir J, Ini Penjelasannya

Berkenaan temuan yang sudah dikantongi Komnas HAM, Anam menegaskan pihaknya telah mendapatkan hasil tes PCR dan dokumen yang dapat memperkuat konstrain waktu kejadian tewasnya Brigadir Nopryansah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Meski begitu, soal hasil dan dari mana Komnas HAM mendapatkan tes PCR tersebut belum dapat diperinci.

Alasannya, tenaga kesehatan yang melakukan tes kepada rombongan Ferdy Sambo dari Magelang tidak dapat hadir dalam pemeriksaan tersebut.

Baca Juga : Sesalkan Putri Candrawathi Tak Ditahan Polisi, Deolipa Yumara: Maling Ayam Saja Ditahan

“Kedua, kami dapatkan hasil PCR. Walaupun petugas PCR belum sempat datang,” ucap Anam.

“Kami juga dapatkan dokumen. Dokumen ini memperkuat konstrain waktu kejadian kasus penembakan Brigadir J. Dokumen ini akan kami cek validitas,” tutupnya.

Penulis : Wahyu Widodo
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646