0%
logo header
Sabtu, 30 September 2023 23:48

Sembilan Fraksi DPRD Makassar Setujui Ranperda APBD Perubahan 2023 Jadi Perda

Rizal
Editor : Rizal
Suasana rapat paripurna dengan agenda penetapan Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 di gedung DPRD Makassar, Sabtu (30/9/2023). (Foto: Istimewa)
Suasana rapat paripurna dengan agenda penetapan Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 di gedung DPRD Makassar, Sabtu (30/9/2023). (Foto: Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Sembilan fraksi di DPRD Makassar melalui juru bicara masing-masing menyatakan menyetujui untuk menetapkan Ranperda APBD Perubahan tahun 2023 Kota Makassar menjadi Perda.

Kesembilan Fraksi tersebut adalah Demokrat, PPP, Gerindra, Golkar, Nasdem, Nurani Indonesia Bangkit, PAN, PDI-P, dan PKS.

Juru bicara masing-masing fraksi saat rapat paripurna DPRD Makassar menyatakan menyetujui Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 Kota Makassar. Rapat tersebut beragendakan pengambilan keputusan terhadap Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 di gedung DPRD Makassar, Sabtu (30/9/2023) malam.

Baca Juga : Angkat Ikon Geopark di Bandara Hasanuddin, Gubernur Sulsel: Gerbang Awal Promosi Pariwisata Sulsel

Juru Bicara Fraksi Partai Nasdem mengatakan, setelah mendengar, mempelajari, mengkaji, serta memperhatikan dan mencermati dengan seksama Penjelasan Walikota Makassar dalam Pengantar Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, serta tanggapan dan jawaban Walikota Makassar terhadap Pemandangan Umum faksi-fraksi, khususnya jawaban walikota terhadap beberapa pertanyaan Fraksi NasDem, maka menyetujui untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.

Juru Bicara Fraksi PKS Andi Astiah mengemukakan, Fraksi PKS mengikuti seluruh rangkaian tahapan pembahasan perubahan APBD 2022. Pihaknya mencatat beberapa hal yang patut untuk dijaga, senantiasa dimonitoring dan dikoordinasikan dengan baik.

Setidaknya ada tiga poin, yaitu pekerjaan-pekerjaan yang mendapat alokasi anggaran besar seperti pada Dinas Pendidikan dan Dinas Pekerjaan Umum, agar senantiasa mendapat perhatian khusus agar berjalan dengan baik dan tuntas serta tidak menyisakan anggaran yang besar.

Baca Juga : Resmi Disetujui, Pemkot dan DPRD Makassar Perkuat Regulasi Kearsipan, Pesantren dan Tata Kelola Keuangan

“Pada perubahan APBD 2023 ini kami sangat berharap kegiatan-kegiatan sosial dan ekonomi yang secara langsung menyentuh masyarakat tetap menjadi perhatian serius dan diprioritaskan meskipun telah memasuki tahapan Pemilu. Janganlah karena suasana politik menjadikan kepedulian kepada masyarakat berkurang,” kata Andi Astiah.

“Kami berharap, alokasi hibah yang disiapkan buat berbagai lembaga termasuk dukungan pelaksanaan kelancaran Pemilu senantiasa dikawal dengan baik, sambungnya.

Dengan memperhatikan seluruh catatan-catatan, Fraksi PKS menyatakan setuju untuk lanjut ke tahapan penetapan Perubahan APBD 2023.

Baca Juga : IPM Makassar 2025 Tertinggi di Sulsel, Tembus Peringkat 7 Nasional

Rapat paripurna di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo. Ia, di dampingi oleh dua wakil ketua yaitu Wakil Ketua I Adi Rasyid Ali dan Wakil Ketua III Andi Nurhaldin NH.

Wali Kota Makassar Moh. Ramdhan Pomanto juga hadir langsung di dampingi oleh sejumlah kepala OPD lingkup Pemkot Makassar. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646