REPUBLIKNEWS.CO.ID, JENEPONTO – Kapolsek Tamalatea AKP Muh. Nasir melalui Kanit Res Aiptu Syarifuddin mempertemukan antara pelaku penganiayaan yang dilakukan kepala Desa Tanammawang, Iskandar, terhadap korbannya Hamid berakhir dengan damai di Polsek Tamalatea.
Ia mengatakan pertemuan ini untuk mendamaikan kedua belah pihak yang berselisih paham.
“Sudah damai dan kedua belah pihak saling memaafkan. Kemarin juga dihadiri para keluarga korban,” kata Aiptu Syarifuddin saat ditemui di Ruang Kerjanya, Kamis (28/04/2022).
Baca Juga : Peringati Hari Kebangkitan Nasional ke-177, Wabup Jeneponto Sampaikan Amanat Seragam RI
Dia menambahkan, bahwa selisih paham tersebut terjadi karena Kepala Desa tidak terima rumah kebunnya dirusak oleh korban, sehingga kepala Desa Tanammawang Iskandar langsung naik pitam dan memukul korban.
Setelah ditengahi Polisi, kasus yang terjadi pada hari Kamis (24/03/2022) bulan lalu, akhirnya menemui titik terang alias berdamai,” ungkap Syarifuddin.
“Dengan dipertemukannya pelaku dan korban hari ini hanya semata-mata ingin berdamai dan tidak ada unsur paksaan dari pihak manapun,” ucap Syarifuddin.
Baca Juga : Bupati Jeneponto Terima Audiensi Unhas, Bahas Terkait Program KKN Profesi Kesehatan
Setelah berdamai, kepala Desa Tanammawang Iskandar dan korbannya Hamid saling salaman dan memaafkan.
Ia juga menuturkan kalau kepala Desa dengan korban masih mempunyai hubungan keluarga sehingga kami di kepolisian menjadi penengah untuk melakukan perdamaian kedua belah pihak yang berselisih paham,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang kepala Desa di Jeneponto Aniaya Warganya yang mengakibatkan korban mengalami luka memar di wajahnya, tak terima perlakuan kepala desa, Hamid melaporkan kejadian yang terjadi pada dirinya ke Polsek Tamalatea.
