Melihat pertimbangan pelaksanaan lokakarya tersebut, SA UCM menyetujui pemberlakuan Kurikulum Merdeka Belajar di Kampus Merdeka UCM Tahun 2021/2022. Pertimbangan tersebut disertai catatan, segera dibentuk pengelola Merdeka Belajar di Kampus Merdeka UCM, dengan SK Rektor, peraturan Senat Akademik di tingkat universitas, menyusun pedoman pelaksanaan Merdeka Belajar di Kampus Merdeka UCM, membangun kerja sama dengan berbagai pihak yang terkait dengan Merdeka Belajar Belajar di Kampus Merdeka UCM sebagai legalitas pelaksanaannya dan melengkapi kurikulum hasil sidang pleno tersebut dengan rencana pembelajaran semester (RPS).
Senat Akademik juga merekomendasikan agar segera dibentuk Ikatan Keluarga Alumni (IKA) UCM demi pemberdayaan alumni dalam pengembangan UCM.
Senin pagi menjelang sesi laporan para Dekan Fakultas tentang produk kurikulum masing-masing, Rektor UCM Muh.Tahir Kasnawi menerima penyerahan daftar nama para mahasiswa baru UCM 2021 dari Ketua Satuan Tugas Penerimaan Mahasiswa Baru UCM Dr.Muhammmad Yusuf, S.Pi., M.Si. Usai penyampaian laporan kurikulum Rektor UCM juga menerima daftar kurikulum seluruh fakultas. Sementara Ketua SA UCM Ibrahim Saman menyerahkan Berita Acara Persetujuan SA UCM terhadap 11 Peraturan Rektor dan Yayasan SARI Sulawesi Selatan kepada Rektor UCM Muh. Tahir Kasnawi.
Baca Juga : PLN UIP Sulawesi dan Polda Sulsel Komitmen Jaga Infrastruktur Ketenagalistrikan Berkelanjutan
(Humas UCM)
