REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Senat Akademik (SA) Universitas Coktroaminoto Makassar (UCM) menyetujui Kurikulum Berbasis Merdeka Belajar di Kampus Merdeka (KBMB-KM) dan 11 Peraturan Rektor UCM dan Yayasan SARI (Syarikat Islam) Sulawesi Selatan, Senin (06/09/2021), dalam rapat Senat yang dipimpin Dr.H.Ibrahim Saman, M.Si dan didampingi Sekretaris Dr.H.M.Dahlan Abubakar, M.Hum.
Sebelas peraturan yang disetujui dalam rapat yang dihadiri Ketua Yayasan SARI Sulawesi Selatan Dr.H.Rachmat Hasanuddin, M.Si, Rektor UCM Prof.Dr. H.Muh.Tahir Kasnawi, S.U., dan para anggota Senat Akademik UCM tersebut meliputi :Organinisasi dan Tata Kelola UCM, Wisuda dan Pakaian Wisuda, Mahasiswa Baru, Penelitian dan Pengabdian pada Masyararakat (Rencana Induk Penelitian, RIP), Kode Etik dan Etika Akademik, Kebebasan Akademik dan Mimbar Akademik, Ijazah dan Surat Keterangan Pendampingi Ijazah, Persyaratan, Tata Cara Pengangkatan Pejabat di lingkungan UCM (YASARI), Kerja sama (YASARI), Penggunaan Sarana dan Prasarana (YASARI), dan Anggaran dan Belanja UCM. Peraturan tersebut diantaranya merupakan Keputusan Yayasan SARI Sulsel No.20 tahun 2019 tanggal 18 September 2019 tentang Statuta UCM yang memerlukan turunan berupa peraturan Rektor dan Yayasan SARI.
Menurut SA UCM, memperhatikan Peraturan Rektor UCM dan Yayasan SARI Sulawesi Selatan tersebut mengarah kepada penyehatan organisasi menuju tata kelola (“good governance”) yang baik dan mengarah kepada pencapaian visi dan misi UCM. Ke-11 peraturan yang disetujui itu segera disosialisasikan kepada seluruh warga UCM.
Baca Juga : PLN UIP Sulawesi dan Polda Sulsel Komitmen Jaga Infrastruktur Ketenagalistrikan Berkelanjutan
Ketua SA UCM Ibrahim Saman mengatakan, Senat juga merekomendasikan agar segera dilengkapi struktur organisasi UCM sesuai statuta yaitu, Dewan Etik dan Status Fakultas. KBMB-KM Bertepatan dengan persetujuan sebelas peraturan tersebut, SA UCM juga menyetujui Kurikulum Berbasis Merdeka Belajar (KBMB) di Kampus Merdeka UCM. Sebelum disetujui, seluruh fakultas di lingkungan UCM melaksanakan lolakarya penyempurnaan kurikulum 1 hingga 6 September 2021.
Lokakarya ini memperoleh masukan dari sejumlah narasumber berkualitas, yakni Dr.Iqbal Mochtar Husain, M.D. MPH, MOHS, Diplcard, DocMed, Ph,D,, Sp,OK, dosen dan praktisi UCM yang saat ini bertugas di Qatar, Dr,Andi Ilham Makhmud, Pokja PMM-DN Kemendikbudristek ( topik “Kampus Merdeka, Merdeka Belajar), Dr,Ir. Hasnah Nur, M.T. Ketua Lembaga Sertifikasi Pendidikan (LSP) UNM (Pengembangan Jiwa Enterpreneurship Manusia Unggul), dr.Muhajir SKM, M.Kes, Suryanti S.ST, Aras Rasyid, A.Md. PK, SKM, Minimal S.Pi,, MP, M.Taswin Linier, dan Muh,Zulfahri Shadiq Taswin, S.Psi.
