0%
logo header
Jumat, 02 Mei 2025 15:44

Separi Siap Jadi Pusat Ketahanan Pangan dan Ekowisata Nasional

Arnas Amdas
Editor : Arnas Amdas
Gapura Selamat Datang di Desa Separi, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kukar. [IST]
Gapura Selamat Datang di Desa Separi, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kukar. [IST]

REPUBLIKNEWS.CO.ID, KUKAR – Kawasan Agro Ekowisata Separi Sejahtera di Kecamatan Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara, bersiap memainkan peran kunci sebagai simpul ketahanan pangan dan destinasi wisata nasional.

Ditunjuk sebagai kawasan perdesaan prioritas dalam perencanaan pembangunan nasional, Separi dinilai unggul dari segi infrastruktur, kelembagaan, hingga komitmen masyarakat.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar pun bergerak cepat dengan memperkuat sinergi lintas sektor dan memfasilitasi pembentukan Badan Kerja Sama Antar Desa (BKAD) sebagai wadah kolaborasi antarwilayah perdesaan.

Baca Juga : DPMD Kukar Perkuat Tertib Arsip, 152 Berkas Lama Dimusnahkan

“Kawasan ini bukan hanya tentang pertanian atau wisata, tapi menyangkut integrasi sektor demi ketahanan pangan nasional dan kesejahteraan desa,” ujar Kepala Bidang Kerja Sama Desa DPMD Kukar, Dedy Suryanto, Jumat (02/05/2025).

Dedy menekankan pentingnya dukungan aktif dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Dinas Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan, hingga Dinas Pariwisata. Menurutnya, keterlibatan semua pihak dibutuhkan agar masterplan yang tengah difinalisasi oleh Bappeda Kukar benar-benar responsif terhadap kebutuhan lapangan.

Secara indeks, Separi telah masuk kategori kawasan mandiri berdasarkan Indeks Pengembangan Kawasan Perdesaan (IPKP). Namun, untuk naik kelas menjadi model kawasan nasional, penguatan koordinasi lintas sektor dan implementasi kolaboratif mutlak diperlukan.

Baca Juga : DPMD Kukar Perkuat Digitalisasi Desa Lewat Ekosistem Keuangan Inklusif

“Kita punya modal besar di sektor agro dan ekowisata. Sekarang tinggal bagaimana potensi itu disatukan dalam gerak yang konsisten dan berkelanjutan,” kata Dedy.

Pembentukan BKAD juga telah diselaraskan dengan Peraturan Menteri Desa Nomor 14 Tahun 2023 tentang Kerja Sama Antar Desa. Langkah ini diharapkan memperkuat peran aktif desa-desa dalam kawasan untuk terlibat dalam setiap tahapan pembangunan.

Meski demikian, Dedy mengakui tantangan utama justru terletak pada proses pengawalan implementasi. Terbatasnya dukungan anggaran membuat kerja lintas sektor menjadi keniscayaan.

Baca Juga : DPMD Kukar Tegaskan Pendampingan Penetapan Batas Desa di Kecamatan Tabang

“Perencanaan ini tidak bisa berjalan sendiri. Dengan keterbatasan anggaran yang kami miliki, kerja kolaboratif lintas sektor dan wilayah menjadi satu-satunya cara agar Separi bisa benar-benar menjadi simpul pembangunan nasional,” pungkasnya.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646