0%
logo header
Kamis, 29 Juni 2023 15:17

Serahkan Ranperda APBD 2022, Bupati Gowa: Realisasi Penggunaan Anggaran 100,37 Persen

Chaerani
Editor : Chaerani
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan didampingi Wakilnya Abd Rauf Malaganni saat menyerahkan Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2022, di Ruang Rapat Paripurna, Kantor DPRD Kabupaten Gowa, kemarin. (Dok. Humas Gowa)
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan didampingi Wakilnya Abd Rauf Malaganni saat menyerahkan Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2022, di Ruang Rapat Paripurna, Kantor DPRD Kabupaten Gowa, kemarin. (Dok. Humas Gowa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, GOWA — Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan menyebutkan pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten Gowa periode 2022 sebesar 100,37 persen.

Penggunaan ini dinilai telah diadakan penyesuaian atas faktor-faktor objektif yang dihadapi dalam pengalokasian anggaran. Di mana anggaran pendapatan daerah termasuk penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp2.209.618.507.040, dan terealisasi sebesar Rp2.217.735.736.733. Misalnya pada pendapatan dan penerimaan pembiayaan, mulai dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp265.326.827.151 dengan realisasi 105,75 persen atau meningkat dari target, kemudian dana transfer sebesar Rp1.503.052.148.106 dengan realisasi 100,41 persen, dan penerimaan pembiayaan daerah Rp436.766.961.475,

“Kemudian pada pendapatan daerah yang lainnya sebesar Rp12.589.800.000,” terangnya di sela-sela menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2022 didampingi Wakil Bupati Gowa Abd. Rauf Malaganni, di Ruang Rapat Paripurna, Kantor DPRD Kabupaten Gowa, kemarin.

Baca Juga : Dari Aduan Warga hingga Layanan Online Terpadu, Wamendagri Akui Digitalisasi Makassar yang Terbaik

Lanjutnya, kemudian untuk anggaran belanja daerah termasuk belanja transfer dan pengelolaan pembiayaan pada periode 2022 sebesar Rp2.209.618.507.040 dengan realisasi Rp1.893.713.265.577 yang dibagi dalam beberapa belanja daerah. Antara lain, belanja operasi, belanja modal dan belanja tak terduga, belanja transfer dan pengeluaran pembiayaan.

Ia pun mengapresiasi kinerja jajaran DPRD Kabupaten Gowa. Sebab, ia menilai berkat kerjasamanya Pemerintah Kabupaten Gowa mampu kembali mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulawesi Selatan atas laporan keuangan Kabupaten Gowa di periode 2022 ini.

“Alhamdulillah laporan keuangan Pemkab Gowa Tahun Anggaran 2022 kembali mendapatkan Opini WTP dari BPK RI, sehingga kami mengapresiasi dan berterima kasih kepada seluruh jajaran anggota DPRD yang ikut memberikan sumbangsihnya sehingga mampu meraih WTP yang ke-11 kalinya,” ungkap Adnan.

Baca Juga : Hasil Lengkap CostuMAXI 2025: XMAX, NMAX, Aerox dan Lexi Punya Raja Modifikasi Baru

Rapat Paripurna Penyerahan Ranperda ini dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Gowa Rafiuddin dan diikuti Sekretaris Kabupaten Gowa Kamsina, Forkopimda Gowa dan jajaran Anggota DPRD Gowa serta Pimpinan SKPD dan camat lingkup Pemkab Gowa.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646