0%
logo header
Selasa, 28 Desember 2021 23:50

Serap Masukan, Rangga Gelar Konsultasi Publik Tentang Transformasi Penyelenggaraan Perpustakaan

Rizal
Editor : Rizal
Anggota DPRD Sulsel, Fahruddin Rangga saat menggelar konsultasi publik di Kabupaten Takalar, Senin (27/12/2021).
Anggota DPRD Sulsel, Fahruddin Rangga saat menggelar konsultasi publik di Kabupaten Takalar, Senin (27/12/2021).

REPUBLIKNEWS.CO.ID, TAKALAR – Anggota DPRD Provinsi Sulsel, Fahruddin Rangga kembali melaksanakan kegiatan konsultasi publik terhadap rancangan propemperda transformasi penyelenggaraan perpustakaan di Keluraham Bontolempangan, Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar, Senin (27/12/2021) kemarin.

Pelaksanaannya dihadiri perwakilan dan representasi yang didominasi pelaku pendidikan, tokoh masyarakat, partai politik, tokoh pendidikan, tokoh agama, tokoh masyarakat adat, Aparat Sipil Negara, TNI, Polri, tokoh pemuda, serta tokoh perempuan dari berbagai kecamatan dan desa yang ada di wilayah Kabupaten Takalar.

Pada kesempatan itu, Rangga menjelaskan bahwa kegiatan ini dimaksudkan sebagai wadah untuk mengumpulkan dan menerima masukan dalam menambah referensi penyusunan naskah akademik dan rancangan perda itu sendiri.

Baca Juga : Tekankan Integritas dan Loyalitas, Wawali Makassar Buka Kegiatan Retret Lurah di Malino

“Masukan dan saran dari tim perumus dan para undangan adalah hal yang sangat penting,” kata anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Sulsel ini.

Sehingga katanya, hal ini akan menjadi perhatian dan mendapatkan ruang dalam penyusunan kerangka akademik dan rancangan perda.

“Kehadiran para undangan bukan hanya sekadar seremonial belaka akan tetapi sungguh amat berarti dan bermanfaat untuk dapat mendengarkan masukan serta menggali informasi lebih dalam demi melengkapi referensi dalam penyusunan rancangan peraturan daerah, baik kerangka akademik maupun kerangka perdanya. Tentu saja implikasinya diharapkan dapat menghasilkan regulasi yang berkualitas dan bermanfaat kepada masyarakat,” tuturnya.

Baca Juga : Wali Kota Makassar dan Rektor UMI Teken MoU Penguatan Akademik hingga Pemberdayaan UMKM

Lebih lanjut, Rangga memberikan dorongan dan mengharapkan kepada semua undangan yang hadir dalam kegiatan ini untuk menjadi mediator utama dan dapat menyampaikan secara luas ke masyarakat lainnya tentang tujuan konsultasi publik ini.

“Dengan demikian, seluruh lapisan elemen masyarakat akan memahami proses dan mekanisme dalam penyusunan setiap rancangan peraturan daerah yang dibuat,” tandasnya.

Sementara itu, narasumber yang berasal dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sulsel, Syamsul Arif dalam penjelasannya menguraikan beberapa pengalaman selama menjalankan tugas dan fungsi sebagai koordinator pustakawan.

Baca Juga : Pemerintah Bakal Setop Impor Solar Tahun Depan, FORMID Apresiasi Langkah Menteri ESDM

“Pertimbangan dan masukan nyata sebagaimana kondisi perpustakaan dilapangan untuk menjadi tambahan informasi dalam menyusun kerangka dan rencangan peraturan daerah,” singkatnya. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646