REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA — Polsek Kebon Jeruk Jakarta Barat, mengamankan seorang pelaku penusukan berinisial BSI (49).
Penusukan tersebut terjadi di Jalan Salam Raya Ujung, Sukabumi Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Selasa (08/02/2022).
Pelaku melakukan penusukan karena dirinya merasa kesal dan dendam sering diolok/diejek oleh korban.
Baca Juga : Terjerat Judi Online, Dua Orang Nekat Jambret HP Berujung Diciduk Polisi
“Pelaku merasa kesal karena sering diolok/diejek oleh korban sehingga pelaku melampiaskan emosi dengan cara menusuk korban,” jelas Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat Kompol Slamet Riyadi, saat dikonfirmasi, Rabu (09/02/2022).
Slamet menjelaskan kejadian tersebut bermula saat Korban Sdr. Haris als. Feri, bersama dengan pelaku duduk bersebelahan di tempat parkir di Lokasi.
Korban Sdr. Haris Als. Feri dilihat oleh pelaku sedang berbisik-bisik kepada temannya.
Baca Juga : Polsek Kebon Jeruk Jakarta Barat Gelar Operasi Yustisi, Pelanggar Dihukum Bersihkan Fasilitas Umum
“Pelaku kemudian merasa tersinggung, dan merasa dirinya sedang diperbincangkan oleh korban Sdr. Haris Als. Feri dimana Pelaku sebelumnya sudah memendam rasa kesal, karena selama ini sering diolok-olok oleh Korban bahwa pelaku tidak punya nyali,” kata Slamet.
Pelaku terpancing emosi saat itu, langsung mengambil senjata tajam berupa pisau yang disimpan di Gerobak milik pelaku yang biasa digunakan untuk berjualan.
Pelaku menghampiri Sdr. Haris Als. Feri dan menusuk pada bagian perut, dan membacokkan pisau tersebut berkali-kali ke tubuh korban.
Baca Juga : Polsek Kebon Jeruk Jakarta Barat Gelar Operasi Yustisi, Pelanggar Dihukum Bersihkan Fasilitas Umum
Lanjut Slamet menjelaskan melihat kejadian tersebut, teman korban Sdr. Dedy melerai dengan cara menepis pisau yang digunakan pelaku.
Namun oleh pelaku Korban Deddy juga diserang sehingga mengalami luka pada bagian telapak tangannya.
Perbuatan Pelaku diketahui warga sekitar sehingga melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian.
Baca Juga : Polsek Kebon Jeruk Jakarta Barat Gelar Operasi Yustisi, Pelanggar Dihukum Bersihkan Fasilitas Umum
Korban yang dalam keadaan luka, dilarikan ke Rumah Sakit untuk mendapat pertolongan.
Sementara dalam kesempatan yang sama Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP M Trisno menjelaskan pelaku sudah diamankan ke Polsek Kebon Jeruk untuk dilaksanakan proses penyidikan lebih lanjut.
“Dari tangan pelaku kami juga menyita sebuah pisau dapur yang digunakan oleh pelaku untuk menusuk korban,” ujarnya.
