REPUBLIKNEWS.CO.ID, JENEPONTO – Seorang bocah di Jeneponto mendapatkan perlakuan pelecehan seksual dari Orang Tak Dikenal (OTK).
Diketahui, korban pelecehan seksual itu berinisial AN (2). Kabar mengejutkan itu santer terdengar lantaran munculnya sebuah postingan yang beredar luas di laman sosial media facebook keluarganya.
“Teman-teman tanpa terkecuali saya mengajak untuk membantu anak kecil, korban pelecehan sampai mengalami pendarahaan dan nyawanya terancam namun terkendala biaya. Semoga masih bisa tertolong,” tulis Sheeriena dewie pada akun Facebooknya.
Baca Juga : Berbagi Ilmu, Kadis Kominfo dan Statistik Jeneponto Jadi Narasumber di Latihan Kader II HPMT
Selain itu Sheeriena dewie memposting status “Keponakanku masuk rumah sakit karena dilecehkan setan berwujud manusia. Keponakanku harus dirawat karena nyawanya terancam, pendarahan hebatki,” kata akun yang memposting informasi tersebut, Minggu (13/03/2022) sekitar pukul 20.52 Wita.
Tak hanya itu, keluarga berharap sang bocah segera pulih dan meminta kepolisian untuk menangkap pelaku yang dinilainya sangat kejam.
“Kejadiannya di Jeneponto dan Anak ini sekarang dirawat di RSUD Lanto Daeng Pasewang. Besar harapan ku anak ini bisa tertolong dan pulih. Semoga pelakunya cepat tertangkap,” pintanya yang tertulis.
Baca Juga : Pemkab Jeneponto Gelar Upacara Peringatan Haornas ke-41
Kapolres Jeneponto, AKBP Yudha Kesit Dwijayanto saat ditemui membenarkan peristiwa tersebut.
“benar, ada peristiwa dugaan pelecehan anak dibawah umur dan kami sudah menerima laporan itu pada senin sore sekira pukul 16.00 Wita, dan melapor orang tua korban,” singkatnya kepada awak media, Selasa (15/03/2022).
Adanya laporan itu, kata Yudha, pihaknya akan secepat mungkin memproses penanganan kasus tersebut.
Baca Juga : Resmi Mendaftar di KPU Jeneponto, Pasangan Sarif-Qhalby Diantar Ribuan Massa Simpatisan
Dengan menunjuk penyidik untuk melakukan pengembangan kasus.
“Memeriksa keterangan saksi-saksi lain dan mengembangkan kasusnya untuk menentukan pelakunya,” ucap Yudha.
Sementara itu, Kepala UPT Dinas Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak Jeneponto Meisye Papayungan, mengatakan sudah berkoordinasi dengan Unit PPA Polres Jeneponto untuk penanganan hukum.
Baca Juga : 40 Anggota DPRD Jeneponto Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
“Saat ini korban bersama keluarga sudah dirujuk ke rumah sakit Unhas, untuk mendapat perawatan kesehatan, korban didampingi Kadis DP3A Jeneponto, Tim UPT.PPA Sulsel dan tim andalan Gubernur,” pungkas Meisye Papayungan yang dikonfirmasi lewat pesan WhatSappnya, Senin malam.