0%
logo header
Minggu, 07 April 2024 21:57

Siap All Out, PKB Makassar Dorong Azhar Arsyad Bertarung di Pilwali Makassar 2024

Rizal
Editor : Rizal
Ketua DPC PKB Kota Makassar, Fauzi Andi Wawo. (Foto: Istimewa)
Ketua DPC PKB Kota Makassar, Fauzi Andi Wawo. (Foto: Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Nama Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB Sulawesi Selatan, Azhar Arsyad masuk bursa sebagai kandidat yang akan bertarung pada Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Makassar, 27 November mendatang.

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Kota Makassar memastikan akan berusaha semaksimal mungkin agar Azhar bisa mendapat dukungan dari semua pihak untuk masuk pada kontestasi Pilwali.

“Untuk saat ini pak ketua (Azhar Arsyad) simbol dari PKB sehingga tidak bisa tidak diberi peran,” kata Ketua DPC PKB Makassar, Fauzi Andi Wawo, Minggu (7/4/2024).

Baca Juga : Mulai Hari Ini, Demokrat Sulsel Buka Pendaftaran Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur

Uci, sapaan akrabnya mengaku telah menyampaikan usulan tersebut ke Azhar agar bisa ikut bertarung di Pilwali Makassar.

Usai lebaran kata Uci, PKB Makassar akan bekerja untuk menaikkan elektoral Azhar Arsyad dengan pemasangan alat peraga.

“Makanya kita fokus sama pak ketua supaya tidak bias di Pilwali Makassar nanti,” bebernya.

Baca Juga : Musrenbang RKPD 2025, Ketua DPRD Sulsel Dorong Pembangunan dan Fasilitas Pelabuhan Barru Dimaksimalkan

Anggota DPRD Sulsel itu mengaku akan mengerahkan beberapa lembaga survei tepatnya di akhir bulan Mei nanti sambil menjalin komunikasi politik dengan parpol lain.

“Sampai saat ini koalisi dengan partai masih tahap penjajakan. Masih terlalu dinamis kami belum terlalu bisa menentukan siapa partai (koalisi),” imbuhnya.

Namun, kata Uci, saat ini beberapa parpol telah membangun komunikasi seperti Golkar maupun Gerindra. Namun yang pasti katanya, pihaknya akan memberikan ruang bagi Azhar Arsyad di Pilwali Makassar.

Baca Juga : Manfaatkan AI, Indosat Perkuat Posisi jadi Pionir Teknologi

Sekadar diketahui, pada Pileg 2024 PKB berhasil meraih 5 kursi. Sementara untuk mengusung pasangan calon walikota dan wakil walikota dibutuhkan 10 kursi. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646