REPUBLIKNEWS.CO.ID, GOWA — Perpustakaan Kabupaten Gowa yang berlokasi di Jalan Masjid Raya, Sungguminasa akan segera di resmikan. Perpustakaan itu telah selesai dikerjakan pada 2021 lalu.
Peresmiannya direncanakan bertepatan dengan Hari Jadi Gowa (HJG) ke-702 Tahun pada November 2022 mendatang.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Gowa Mustamin Raga mengatakan, pihaknya telah menyelesaikan seluruh proses pembangunan fisik gedung perpustakaan. Termasuk kebutuhan pendukung lainnya, sehingga sudah siap diresmikan dan dibuka untuk masyarakat umum.
Baca Juga : Terima Penghargaan KIP, Pemkab Gowa Ciptakan Keterbukaan Pelayanan Informasi Publik
“Perpustakaan ini akan menawarkan ruang literasi (baca) yang nyaman bagi masyarakat atau pengguna perpustakaan (pemustaka),” katanya saat ditemui, Kamis (25/08/2022).
Pada pembangunan fisik gedung dan beberapa kebutuhan lainnya menggunakan anggaran sekitar Rp9,7 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Perpustakaan Nasional pada anggaran 2021. Sementara, untuk anggaran pada penambahan koleksi buku hingga fasilitas penunjang lainnya berasal dari alokasi APBD 2022 Pemerintah Kabupaten Gowa melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan sebesar Rp1,5 miliar.
“Bapak Bupati Gowa menaruh harapan besar bagaimana perpustakaan ini bisa dinikmati masyarakat dengan nyaman sehingga bisa mendorong peningkatan daya baca masyarakat. Makanya selain menganggarkan di APBD 2022, beliau menganggarkan kembali di APBD Perubahan 2022 tahun sebesar Rp1 Miliar,” terangnya.
Baca Juga : Plt KPH Jeneberang Bantah Pemberitaan Perambahan Hutan di Wilayah Kerjanya, Ini Penjelasannya
Lanjutnya, pada anggaran pemerintah daerah pihaknya melengkapi koleksi bacaan untuk perpustakaan yang dibangun 4 lantai tersebut. Dimana pihaknya menambah buku paper sebanyak 982 judul, dengan masing-masing judul 5 eksemplar (buku paper) atau sebanyak 5.000 buku.
“Sekarang kita ada 12 ribu buku paper yang kami koleksi di perpustakaan. Ini pada semua sektor keilmuan,” sebut Mustamin.
Untuk sementara waktu operasional perpustakaan ini hanya buka pada hari kerja atau Senin hingga Jumat di mulai pukul 08.00 Wita hingga pukul 16.00 Wita. Bagi pengguna perpustakaan yang tidak memiliki member perpustakaan diwajibkan memperlihatkan identitas.
Baca Juga : Gerakan Tanam 10 Ribu Pohon, Komitmen Pemkab Gowa Jaga Hutan dan Pegunungan
“Sebaiknya mendaftar jadi memberi karena hanya gratis. Kita juga harap minimal semua masyarakat Gowa itu menjadi member sebagai bentuk apresiasi mereka akan hadirnya perpustakaan ini,” terangnya.
Lanjut Mustamin, untuk mengantisipasi koleksi buku-buku yang ada di perpustakaan agar tidak diculik. Pihaknya telah memasangkan chip pada semua buku yang ada.
“Kita punya perlindungan keamanan seperti Teknologi Radio Frekuensi Indentifikasi. Intinya kita menyiapkan pengamanan maksimal,” tutupnya. (*)
