REPUBLIKNEWS.CO.ID, GOWA — Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Gowa akan segera melakukan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek). Hal ini untuk menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo terkait reformasi perlindungan sosial dengan melakukan perbaikan basis data.
Kepala BPS Gowa Abdul Hafid mengatakan, perbaikan basis data ini pun didorong melalui pembangunan data Regsosek. Regsosek adalah sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri dari profil, kondisi sosial, ekonomi dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan, dan basis data lainnya hingga ditingkat desa dan kelurahan, sebagai fondasi dalam upaya pemerintah untuk mempercepat penghapusan kemiskinan.
Di Kabupaten Gowa pelaksanaan data awal Regsosek akan dimulai sejak 15 Oktober hingga 14 November 2022 mendatang.
Baca Juga : Terima Penghargaan KIP, Pemkab Gowa Ciptakan Keterbukaan Pelayanan Informasi Publik
“Kita akan mulai turun mendata setelah sebelumnya melakukan beberapa persiapan. Salah satunya menyiapkan petugas pendata dan saat ini sementara mengikuti pelatihan,” katanya di sela-sela Rapat Koordinasi Kabupaten Gowa tentang Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi 2022 Mencatat untuk Membangun Negeri Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat, di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, Senin (03/10/2022).
Dalam proses pendataan ini BPS Kabupaten Gowa menurunkan sekitar 1.254 orang dari 1.500 pendaftar. Selain petugas pendata, pihaknya berharap dalam proses pendataan tersebut kontribusi dari pemerintah baik, camat, lurah, kepala desa, kepala dusun, kepala lingkungan dan kepala RT/RW.
“Kontribusi ini penting selaku penunjuk jalan mendampingi petugas pendata agar para responden berkenan menerimanya dan memberikan jawaban yang benar. Sehingga apa yang menjadi target dan harapan itu bisa diwujudkan,” ujarnya.
Baca Juga : Gerakan Tanam 10 Ribu Pohon, Komitmen Pemkab Gowa Jaga Hutan dan Pegunungan
Menurut Abdul, pentingnya kolaborasi dan dukungan dari pemerintah hingga di tingkat terbawah, sebab sejauh ini masih banyak kendala yang ditemukan saat petugas melakukan pendataan. Misalnya, masih rendahnya kesadaran masyarakat sebagai responden dalam memberikan informasi apa adanya kepada petugas pendata.
“Dengan melihat kondisi ini, maka seluruh pihak harus bertanggungjawab secara bersama-sama untuk menyukseskan pendataan Regsosek ini,” harapnya.
Sementara, Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan mengaku, pendataan awal Regsosek ini harus didukung oleh seluruh pihak. Tujuannya agar segala program yang akan dilakukan pemerintah, khusushta pada program pemberian bantuan sosial itu dapat tepat sasaran dan sesuai peruntukannya.
Baca Juga : Kolaborasi Pemkab dan Kemenag Gowa Wujudkan Pembangunan Daerah Lebih Maju
“Data ini sifatnya penting, agar bantuan dari pemerintah ini bisa betul-betul diterima oleh masyarakat yang betul-betul membutuhkan,” katanya.
Ia pun berharap, semoga seluruh proses pendataan awal Regsosek ini bisa berjalan baik dan lancar sesuai target bersama. (*)
