REPUBLIKNEWS.CO.ID, GOWA —
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan melakukan langkah cepat terkait adanya informasi terkait pelayanan di RSUD Syekh Yusuf yang tidak maksimal.
Didampingi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kabupaten Gowa Zubair Usman, dan Kepala Inspektorat Gowa Anwar Asru, Adnan melakukan inspeksi mendadak. Sidak tersebut untuk melakukan penelusuran terkait pemberitaan yang beredar tentang pasien yang meninggal karena tidak diberikan perawatan oleh pihak rumah sakit.
“Hari ini saya langsung memanggil seluruh manajemen rumah sakit dan didampingi oleh BKPSDM dan Inspektorat untuk mengecek fakta dalam pemberitaan yang ada,” ungkapnya, di sela-sela sidak, Senin, (15/07/2024).
Baca Juga : Pastikan Tepat Sasaran, Tamsil Linrung Inisiasi Posko Pengaduan Program Strategis Presiden di Sulsel
Adnan menjelaskan, setelah pihaknya melakukan penelusuran kepada pihak RSUD ternyata ditemukan bahwa terjadi mis komunikasi antara rumah sakit dengan pihak yang merujuk dalam hal ini puskemas. Dari mana, pihak rumah sakit sebelumnya telah berkoordinasi kepada puskemas bahwa sedang kekurangan kamar, olehnya diminta untuk dirujuk ke rumah sakit lain.
“Sebenarnya waktu pasien akan dikirim dari puskesmas, disini sudah mengatakan bahwa kondisi rumah sakit lagi penuh dan tidak ada kamar maupun icu yang tersedia, maka dibalas lah melalui sistem agar diminta rujuk ke rumah sakit lain, tetapi tetap kesini, dan saat itu kondisi pasien tingkat kesadaran sudah GCS 3 atau sangat rendah,” jelasnya.
Ia pun telah meminta Inspektorat Gowa untuk memanggil pihak puskemas, maupun rumah sakit agar dilakukan pemeriksaan. Bahkan diberikan sanksi atas kelalaian (mis) yang dilakukan.
Baca Juga : Angkat Ikon Geopark di Bandara Hasanuddin, Gubernur Sulsel: Gerbang Awal Promosi Pariwisata Sulsel
“Nah inilah yang kami minta Inspektorat agar memanggil pihak Puskesmas, manajemen rumah sakit agar siang ini dilakukan pemeriksaan, dimana yang terjadi mis dan pasti diberikan sanksi,” tegas Adnan.
Sementara, Direktur Utama RSUD Syekh Yusuf Rahmawati mengatakan, RSUD memang memiliki sistem rujukan. Dimana ketika adanya permintaan, pihaknya telah menjawab agar bisa dialihkan karena keterbatasan kamar.
“Jadi pada saat dia dirujuk kami ada sistem, di sistem itu kami sudah jawab untuk bisa dialihkan ke puskesmas.Tapi nanti kita pertemukan antara pihak puskesmas dan rumah sakit agar mengetahui kronologisnya bagaimana supaya tidak terjadi miskomunikasi antara kami,” jelasnya.
Baca Juga : Resmi Disetujui, Pemkot dan DPRD Makassar Perkuat Regulasi Kearsipan, Pesantren dan Tata Kelola Keuangan
Olehnya dirinya mengaku akan terus melakukan evaluasi, khususnya terkait pelayanan agar kejadian serupa tidak kembali terulang di RSUD Syekh Yusuf.
“Kami pasti evaluasi dan meningkatkan pelayanan supaya tidak ada lagi kejadian seperti ini,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang pasien diduga meninggal dalam ambulans di depan Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Syekh Yusuf Gowa beberapa waktu lalu. Pasien tersebut diduga lambat mendapat penanganan hingga meninggal dunia.
