REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Menyikapi laporan masyarakat, Komisi C DPRD Kota Makassar bergerak cepat melakukan sidak pekerjaan ipal di tiga jalan berbeda, Rabu (18/8/2021). Masing-masing di Jalan Lembu, Jalan Rajawali dan Jalan Pelanduk.
Didampingi Dinas PU Kota Makassar dan Satuan Pekerja Pengelola, seluruh anggota Komisi C DPRD Makassar memperhatikan dengan detail pekerjaan ipal pada tiga jalan tersebut.
Salah satu Anggota Komisi C DPRD Kota Makassar, Muchlis Misbah menjelaskan bahwa sidak tersebut dilakukan setelah mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa pekerjaan ipal ditiga jalan itu belum diperbaiki sehingga bisa membahayakan pengguna jalan saat melintas.
Baca Juga : Mudahkan Masyarakat dan UMKM, PLN Pastikan Triwulan I 2026 Tarif Listrik Tak Naik
“Setelah melihat langsung, kami dari Komisi C DPRD Makassar akan meminta kepada pemerintah dan pihak pengelola yang bertanggung jawab terhadap pekerjaan tersebut untuk segera memperbaikinya,” kata legislator Hanura tersebut.
Muchlis berharap bahwa hal ini harus bisa menjadi pembelajaran kepada pemerintah dan pengelola dalam setiap proyek pekerjaan di jalanan agar selalu memperhatikan keselamatan pengguna jalan.
“Saya kira hal ini akan menjadi pembelajaran kepada pemerintah untuk kedepannya. Setiap pekerjaan jalan yang telah selesai dikerja untuk selalu memperhatikan keselamatan masyarakat sebagai pengguna jalan,” tutupnya. (*)
