REPUBLIKNEWS.CO.ID, PAREPARE – Yayasan Bursa Pengetahuan Kawasan Timur Indonesia (BaKTI) bekerja sama dengan Yayasan Lembaga Pengkajian Pengembangan Ekonomi dan Masyarakat (YLP2EM) Kota Parepare, menggelar kegiatan penguatan Kelompok Konstituen (KK) Bahagia di Kelurahan Watang Soreang, Kecamatan Soreang, Selasa (22/10/2024). Kegiatan ini merupakan bagian dari Program INKLUSI.
Dalam kegiatan tersebut, Pendamping Layanan Berbasis Komunitas-Kelompok Konstituen (LBK-KK) Bahagia dilibatkan secara aktif. Fokus utama pertemuan adalah menyusun Rencana Tindak Lanjut (RTL) untuk memperkuat peran pendamping dalam memfasilitasi penanganan kasus kekerasan dan perlindungan sosial. Salah satu isu utama yang dibahas adalah kekerasan terhadap perempuan, khususnya dalam konteks kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan pernikahan siri.
Ketua KK Bahagia, Nurjanna, menyampaikan bahwa pihaknya sering menjadi mediator dalam berbagai kasus kekerasan terhadap perempuan. “Kami sering menangani kasus KDRT dan pernikahan siri yang merugikan perempuan,” ujarnya.
Baca Juga : Polres Parepare Gagalkan Penyelundupan 44 Kg Sabu, Nilai Barang Bukti Rp44 Miliar
Nurjanna juga menambahkan bahwa salah satu tantangan utama yang mereka hadapi adalah kecenderungan keluarga menutupi kasus-kasus tersebut. Namun, pihaknya selalu memberikan pemahaman kepada keluarga bahwa mereka hanya bertindak sebagai mediator dan menjaga kerahasiaan kasus.
“Alhamdulillah, ada kasus yang kami mediasi baru-baru ini. Mereka sudah lama berselisih sampai sempat mengucapkan kata-kata kasar, tapi akhirnya bisa rujuk kembali. Kejadiannya baru tanggal 8 bulan ini,” jelas Nurjanna.
Koordinator Program INKLUSI Parepare, Abd. Samad Syam, menilai pertemuan ini memberikan wawasan baru bagi para pendamping komunitas.
Baca Juga : Legislator Golkar Parepare Ilhamsyah Taufan Gelar Temu Konstituen di Lemoe, Komitmen Kawal Aspirasi Warga
“Setelah melalui diskusi mendalam, para pendamping semakin memahami cara menangani kasus. Dalam pertemuan ini, kami melakukan pemetaan kasus, membahas langkah penanganan, melibatkan pihak terkait, mengidentifikasi tantangan, merumuskan solusi, dan menarik pembelajaran dari setiap kasus yang ditangani,” jelas Abd. Samad.
Kegiatan ini diharapkan dapat semakin mengoptimalkan peran pendamping komunitas dalam menangani kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan serta meningkatkan perlindungan sosial di Kota Parepare.