0%
logo header
Senin, 20 Oktober 2025 22:01

Sinergi OPD Diperkuat, Kominfo Makassar Bahas Penetapan SLA Layanan Aduan Lontara Plus

Rizal
Editor : Rizal
Dinas Kominfo Kota Makassar menggelar FGD bertema “Kolaborasi OPD dalam Audit TIK dan Penetapan Standar Layanan Lontara+" di Hotel Aston, Makassar, Senin (20/10/2025). (Foto: Istimewa)
Dinas Kominfo Kota Makassar menggelar FGD bertema “Kolaborasi OPD dalam Audit TIK dan Penetapan Standar Layanan Lontara+" di Hotel Aston, Makassar, Senin (20/10/2025). (Foto: Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Makassar menggelar Forum Group Discussion (FGD) bertema “Kolaborasi OPD dalam Audit TIK dan Penetapan Standar Layanan Lontara+” di Hotel Aston, Makassar, Senin (20/10/2025).

Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam mewujudkan layanan publik berbasis digital yang terintegrasi di seluruh OPD Kota Makassar.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Makassar, Andi Muh Yasir membuka kegiatan tersebut secara resmi. Ia menegaskan pentingnya sinergi antar instansi untuk memperkuat tata kelola pemerintahan digital yang responsif dan transparan.

Baca Juga : Angkat Ikon Geopark di Bandara Hasanuddin, Gubernur Sulsel: Gerbang Awal Promosi Pariwisata Sulsel

“Upaya ini tidak hanya bertujuan meningkatkan efisiensi dan efektivitas birokrasi, tetapi juga menghadirkan kemudahan, kecepatan, dan transparansi bagi masyarakat sebagai penerima manfaat utama,” ujarnya.

Menurutnya, forum ini menjadi ruang memperkuat pemahaman mengenai Standar Operasional Prosedur (SOP) dari setiap layanan publik yang terintegrasi dalam aplikasi Lontara+.

“Melalui forum ini, kita ingin memastikan setiap layanan memiliki kejelasan waktu dan prosedur. Dengan begitu, masyarakat dapat menilai dan memantau kinerja layanan publik secara terbuka,” lanjut Muh Yasir.

Baca Juga : Resmi Disetujui, Pemkot dan DPRD Makassar Perkuat Regulasi Kearsipan, Pesantren dan Tata Kelola Keuangan

Diketahui, peserta kegiatan terdiri dari admin Lontara+ setiap OPD di lingkup Pemerintah Kota Makassar. Mereka mendiskusikan dan menyepakati standar layanan aduan digital sesuai karakteristik unit kerja masing-masing.

Turut hadir Tim Ahli Pemerintah Kota Makassar, Dara Adinda Kesuma Nasution. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya rasa memiliki terhadap program digitalisasi layanan publik agar implementasinya berjalan maksimal.

“Saya berharap semua pihak memiliki ownership. Anggap ini program kita bersama, bukan sekadar menggugurkan kewajiban. Mari berusaha bersama memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat Kota Makassar,” tegas Dara.

Baca Juga : IPM Makassar 2025 Tertinggi di Sulsel, Tembus Peringkat 7 Nasional

Ia juga menyebut, kolaborasi lintas OPD dalam Audit TIK menjadi fondasi penting agar sistem Lontara+ mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara real-time dan akurat.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Makassar, Muh Roem menekankan pentingnya penerapan Service Level Agreement (SLA) di setiap OPD. Ia menilai kejelasan standar waktu penanganan aduan menjadi kunci membangun kepercayaan publik terhadap sistem layanan digital pemerintah.

“Masyarakat sebenarnya paham bahwa semua butuh proses. Yang kurang selama ini adalah komunikasi tentang berapa lama proses itu ditangani. Hari ini kita duduk bersama untuk menyamakan persepsi tersebut,” ujarnya.

Baca Juga : Bawa Semangat Solidaritas Antarumat Beragama, Fadel Tauphan Kunjungi Dua Gereja di Malam Natal

Dalam sesi teknis, narasumber dari tim IT Kominfo Makassar, Nasruddin, memandu peserta dalam penyusunan SLA Layanan Aduan Lontara+ serta menjelaskan alur kerja sistem dan mekanisme status aduan.

Agenda kali ini diharapkan dapat memperkuat implementasi Lontara+ sebagai platform terpadu layanan publik Kota Makassar. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646