REPUBLIKNEWS.CO.ID, SINJAI — Badan Kepegawaian Peningkatan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sinjai mengungkapkan SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang dinyatakan lulus masih berproses di Badan Kepegawaian Negara.
“Penyerahan SK masih menunggu penyelesaian, karena sistem di BKN itu berdasarkan antrian. Sementara kabupaten sinjai mendapatkan antrian agak dibelakang,” ujar Kepala BKPSDM, Lukman Mannan saat dihubungi via sambungan telepon, Kamis (19/05/2022).
“InsaAllah, kami tetap menunggu hasilnya dan untuk para peserta CPNS dan guru PPPK yang lulus harap bersabar,” tambahnya.
Baca Juga : Pengurus KMS UNM Periode 2025/2026 Resmi Dilantik, Wabup Sinjai Tantang Kolaborasi Bangun Daerah
Menurut Lukman, khusus seleksi guru PPPK di kabupaten Sinjai telah dilaksanakan mulai tahap I dan II. Sebanyak 333 peserta untuk tahap I dinyatakan lulus dan tahap II sebanyak 212 orang.
Hanya saja, seleksi tahap III masih menunggu informasi dan petunjuk dari Kementerian Pendidikan Nasional.
“Hasil rapat koordinasi yang diselenggarakan BKD provinsi dan Dinas Pendidikan diakhir tahun 2021, untuk ujian PPPK tahap ketiga menunggu informasi dan petunjuk lebih lanjut,” ungkapnya.
Baca Juga : Reses di Sinjai, Warga Curhat Soal Sarana Pertanian ke Anggota DPRD Sulsel Gerindra
Sebelumnya, Kabupaten Sinjai mendapat formasi kuota CPNS sebanyak 357 terdiri dari Tenaga kesehatan 152 orang untuk teknis 205 dan untuk kouta PPPK Guru sebanyak 890 orang.
