0%
logo header
Jumat, 30 Januari 2026 15:35

SKPD Pemkab Gowa Diminta Teliti Selesaikan Rekomendasi Laporan Keuangan dari BPK

Chaerani
Editor : Chaerani
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang saat menghadiri Sosialisasi Teknis Penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pengawasan, di Hotel Gammara Makassar, kemarin. (Dok. Humas Gowa)
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang saat menghadiri Sosialisasi Teknis Penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pengawasan, di Hotel Gammara Makassar, kemarin. (Dok. Humas Gowa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, GOWA — Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang meminta seluruh jajaran SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa agar lebih teliti dalam menyelesaikan rekomendasi laporan keuangan yang diarahkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Hal ini dianggap perlu untuk mewujudkan pemerintah daerah yang transparan, akuntabel, dan berintegritas, yang berdampak terhadap capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Kabupaten Gowa.

“Kami meminta seluruh SKPD untuk teliti dan berkomitmen bersama menyelesaikan tugasnya di unit masing-masing. Hari ini harus kita pertegas agar tidak terjadi kesalahan atau kekeliruan dalam pelaporan kepada BPK. Karena kami sangat optimis Gowa bisa kembali meraih WTP dari BPK,” ungkapnya, saat menghadiri Sosialisasi Teknis Penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pengawasan, di Hotel Gammara Makassar, kemarin.

Baca Juga : Munafri-Aliyah Tegaskan Dukungan Penuh Terhadap Program Presiden di Rakornas 2026

Ia menyebutkan, setiap rekomendasi BPK wajib ditindaklanjuti paling lambat 60 hari sejak Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diterima. Sehingga harus diselsaikan secara tepat waktu dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Termasuk, meminta agar hasil rapat, evaluasi, maupun rekomendasi sebelumnya tidak berhenti di atas kertas. Olehnya, seluruh perangkat daerah diminta memiliki komitmen yang sama untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK sesuai ketentuan, memperkuat pengendalian internal, serta menyampaikan progres tindak lanjut secara berkala dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Saya minta setiap pimpinan SKPD memimpin langsung penyelesaian tindak lanjut di unitnya. Jika ada kendala dokumen, regulasi sampaikan segera agar diputuskan langkahnya dan tidak berlarut-larut,” tegas Husniah Talenrang.

Baca Juga : Produksi Gabah Kering Panen Sidrap Naik di 2025, Hasilkan Rp4,51 Triliun

Ia berharap kegiatan ini menghasilkan langkah nyata yang tersusun rekap tindaklanjut per SKPD yang
memuat status, rencana aksi, penanggungjawab, tenggat, serta kelengkapan bukti dukung dan dilaporkan progresnya secara berkala kepada Inspektorat.

“Penyelesaian yang tuntas akan mewujudkan Pemerintahan Kabupaten Gowa yang bersih, patuh hukum dan berintegritas sehingga Gowa bisa kembali meraih WTP yang ke 14 kalinya di 2026 ini,” harap Bupati Gowa.

Sementara, Inspektur Inspektorat Kabupaten Gowa, Syahrul Syahrir, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk melakukan evaluasi atas progres tindak lanjut rekomendasi BPK, mendorong percepatan penyelesaian sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta menghindari terjadinya temuan berulang.

Baca Juga : Pimpin Rapat Perdana, Plt Kadis Kominfo-SP Sulsel Tekankan Penguatan Peran Humas dan Layanan Informasi Publik

“Upaya ini dilakukan melalui penguatan koordinasi dan peningkatan komitmen pimpinan perangkat daerah dalam penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK,” jelasnya.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646