0%
logo header
Senin, 29 Juni 2020 19:08

Soal Kasus Pembakaran Replika Pocong “Ali Mazi”, Ini Penjelasan Polda Sultra

La Saddam
Editor : La Saddam
Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Ferry.
Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Ferry.

REPUBLIKNEWS.CO.ID, KENDARI — Aksi pembakaran “Replika pocong” oleh sekelompok orang pada beberapa hari yang lalu mendapat sorotan dari berbagai pihak.

Pada Senin (29/06/2020), Forum Masyarakat Sulawesi Tenggara (Sultra) melaporkan tindakan tersebut di Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara.

Kabid Humas Polda Sultra AKBP Ferry, menjelaskan bahwa kasus pembakaran pocong bertuliskan Ali Mazi telah  diterima oleh Driektorat Reserse Kriminal Umum Polda Sultra.

Baca Juga : PLN UIP Sulawesi dan Polda Sulsel Komitmen Jaga Infrastruktur Ketenagalistrikan Berkelanjutan

“Kami baru saja menerima laporan dari Forum Masyarakat Sultra, dengan tuntutan agar menindaklanjuti tindakan pembakaran Replika  Pocong yang bertuliskan nama Gubernur Sultra, Ali Mazi,” ujarnya.

Lanjut, Ferry mengatakan bahwa kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan belum ada gambaran soal siapa saja pelaku aksi pembakaran tersebut.

“Kami masih akan lakukan penelusuran terkait kasus tersebut, dan alat bukti yang kami pegang saat ini hanyalah foto, sehingga belum ada gambaran jelas tentang pelaku atau yang terlapor,” ujarnya.

Baca Juga : Terima Penghargaan KIP, Pemkab Gowa Ciptakan Keterbukaan Pelayanan Informasi Publik

Dalam kesempatan yang berbeda, pihak pelapor berharap kepada pihak Kepolisian agar secepatnya menangkap pelaku pembakaran pocong bertuliskan “Ali Mazi” karena hal tersebut mencoreng nama baik Sulawesi Tenggara.

“Kita tidak pernah mengkritik, tetapi harus mengedapankan etika dan moral sesuai prosedur yang diamanhkan oleh Undang-undang. Oleh karenanya besar harapan kami agar masalah ini dapat diselesaikan secepatnya,” harapnya. (Akbar Tanjung)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646