0%
logo header
Selasa, 02 Agustus 2022 03:35

Soal Perampingan OPD, Ini Penjelasan Anggota Komisi I DPRD Palopo

Anggota DPRD Palopo, Baharman Supri
Anggota DPRD Palopo, Baharman Supri

REPUBLIKNEWS.CO.ID, Anggota komisi 1 DPRD Palopo, Baharman Supri menginginkan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintahan Kota (Pemkot) Palopo dirampingkan. Hal ini menurut Baharman keberadaan OPD di Pemkot Palopo terbilang banyak dan minim dalam menjalankan program.

Di temui di ruang kerjanya, legislator asal partai Golkar ini bahwa sudah perlu dilakukan perampingan OPD. “Palopo begitu banyak OPD-nya namun minim program,” katanya, Selasa, 2 Agustus 2022.

Itu karena anggaran yang ada saat ini tidak mampu membiayai program atau kegiatan yang semestinya harus dilaksanakan. Justru kata Baharman, sebagian OPD ini hanya tersedia anggaran untuk biaya perjalanan tugas luar daerah maupun untuk belanja kebutuhan kantor. “Ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. Keberadaan OPD di Palopo yang gemuk tapi kurang gizi. Apalagi semakin minimnya anggaran,” katanya.

Baca Juga : HPN 2025, Legislator Golkar Palopo: Pers Berkontribusi Besar Dalam Pembangunan Daerah

Oleh karena itu, sebaiknya Wali Kota Palopo melakukan perampingan OPD terutama kepada yang tidak memberikan pengaruh terhadap pelayanan masyarakat demi. “Kalau OPD bisa dirampingkan tentu OPD ini bisa menjalankan program dengan ketersediaan anggaran yang dioptimalkan,”katanya.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646