0%
logo header
Jumat, 27 Agustus 2021 13:07

Soal PK Lukman Arsal, Begini Tanggapan DPD Gerindra Sulsel

Sekretaris DPD Partai Gerindra Sulsel, Darmawangsyah Muin.
Sekretaris DPD Partai Gerindra Sulsel, Darmawangsyah Muin.

REPUBLIKNEWS.CO.ID, SINJAI – Meski sudah ada putusan DPP Partai Gerindra tentang pergantian Pimpinan DPRD Kabupaten Sinjai, Lukman Arsal sebagai kader Gerindra memutuskan untuk melakukan peninjauan kembali ke DPD I Gerindra Sulsel.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris DPD Partai Gerindra Sulsel Darmawansyah Muin mempersilahkan Lukman Arsal untuk melakukan peninjauan kembali ke DPD I Gerindra.

“Silahkan saja, tetapi yang jelas kami di DPD hanya menerima perintah dari DPP Gerindra,” ucapnya saat dikonfirmasi republiknews.co.id, Kamis (26/08/2021) kemarin.

Baca Juga : Husniah Talenrang Beri Bantuan Pangan ke Warga Miskin Ekstrem di Parangloe

Wawan sapaan akrab Sekretaris DPD I Gerindra Sulsel menyampaikan, perlu diketahui bahwa DPD tidak mempunyai kewenangan mempertahankan atau memberhentikan pimpinan DPRD kabupaten kota.

“Dewan Pimpinan Daerah Gerindra Sulsel tidak mempunyai kewenangan mempertahankan ataupun memberhentikan pimpinan DPRD kabupaten/kota Gerindra, semuanya DPP yang menentukan,” ucap Wakil Ketua DPRD Sulsel itu.

Halaman
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646