REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar berencana melakukan perubahan total Perusda.
Ketua Komisi B Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kota Makassar, William Laurin menilai langkah besar yang akan dilakukan pemerintah kota perlu kajian mendalam.
Meskipun dasar perubahan tersebut telah dibicarakan secara seksama. Namun demikian, William mengatakan hal itu harus melewati proses diskusi bersama DPRD Makassar.
Baca Juga : Azhar Arsyad Rangkul Aktivis, Ajak Berjuang dan Menang Bersama
“Perusahaan itu kan terbentuk dari Perda, kalau ada perubahan pasti di-Perdakan lagi, dan tidak mungkin juga akan jadi secepat itu,” kata William, Selasa (25/1/2022).
Menurutnya, konsep yang ditawarkan pemerintah kota seperti perombakan parkir menjadi UPT sudah bukan wacana baru.
“Beberapa tempat seperti Bandung, Tangerang, ada beberapa kalau saya tidak salah itu dikelola sama UPT Dishub,” katanya.
Baca Juga : Kolaborasi Huadi Group dan CTC Australia, Manfaatkan Slag untuk Kurangi Emisi Karbon
Demikian juga dengan upaya mendorong PDAM menjadi Perseroda.
“Makanya kita mau lihat dulu, kalau mau bicara keunggulan masing-masing tergantung pengelolaannya juga,” tandas dia.
Diketahui, Badan Hukum sejumlah BUMD dilaporkan akan berubah, hal ini menyusul rencana perombakan total perusda lantaran dinilai tak optimal menyetorkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). (*)