0%
logo header
Rabu, 08 Februari 2023 13:46

Sosialisasi Di Kecamatan Seko Bank Tanah Diharapkan Jadi Solusi

Deputi Bidang Perencanaan Strategis dan Pengadaan Tanah, Perdananto Aribowo, saat mensosialisasikan Bank Tanah di Seko. (ist)
Deputi Bidang Perencanaan Strategis dan Pengadaan Tanah, Perdananto Aribowo, saat mensosialisasikan Bank Tanah di Seko. (ist)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, LUWU UTARA — Deputi Bidang Perencanaan Strategis dan Pengadaan Tanah, Perdananto Aribowo mensosialisasikan langsung Bank Tanah kepada masyarakat Kecamatan Seko.

Deputi Bidang Perencanaan Strategis dan Pengadaan Tanah, Perdananto Aribowo didampingi langsung Kepala Kantor Wilayah BPN/ATR Sulawesi Selatan, Tri Wibisono secara khsus berkunjung ke Kecamatan Seko.

Kunjungan ini untuk berdialog langsung dengan masyarakat dan pemangku adat Seko terkait tujuan dan fungsi dibentuknya Bank Tanah oleh pemerintah pusat.

Baca Juga : Bupati Lutra Usul Intervensi Irigasi Teknis Untuk Ketahanan Pangan

” Terbentuknya badan Bank Tanah ini ditujukan untuk menjamin ketersediaan tanah dalam rangka kepentingan umum, kepentingan sosial, kepentingan pembangunan nasional, pemerataan ekonomi, konsolidasi lahan dan reforma agraria,” kata Perdananto Aribowo.

Dia menambahkan, saat ini memang masih banyak masyarakat yang belum mengetahui betul, seperti apa Bank Tanah yang baru dibentuk setahun yang lalu, sehingga pihaknya turun langsung ke masyarakat untuk berdialog memberi pemahaman terkait tujuan dibentuknya Bank Tanah.

” Kami datang di Seko Luwu Utara ini karena kita tahu ada lahan eks HGU yang terus dipertanyakan oleh masyarakat Seko. Karena itu Bank Tanah hadir memberi solusi kepada masyarakat,” ungkapnya.

Baca Juga : HUT Ke-25 DWP Peringati Hari Ibu, Indah Putri Indriani : Momentum Menghargai Kehadiran Perempuan

” Badan Bank Tanah ini merupakan badan khusus yang mengelola tanah serta berfungsi untuk melaksanakan perencanaan, perolehan, pengadaan, pengelolaan, pemanfaatan dan pendistribusian tanah,” sambung Perdananto Aribowo.

Dia menambahkan, salah satu tanah yang dikelolah oleh Bank Tanah ada lah tanah penetapan pemerintah didalamnya ada kementerian BPN/ATR. ” Nah khsus tanah eks HGU itu kita dapatkan dari pemerintah untuk dikelola dengan baik sebagaimana mestinya, nah terkait proses clean and clear nya ada di kementerian BPN/ATR,” pungkasnya.

Kepala Kantor Wilayah BPN/ATR Sulawesi Selatan, Tri Wibisono (tengah), Deputi Bidang Perencanaan Strategis dan Pengadaan Tanah, Perdananto Aribowo (kanan) Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani (kiri) saat menghadiri sosialisai Bank Tanah di Kecamatan Seko. (ist)

Sementara itu, Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani menyampaikan apresiasi kepada Bank Tanah yang turun langsung untuk menjelaskan terkait Bank Tanah. ” Bank Tanah ini kan baru setahun di bentuk, saya saja masih butuh banyak diskusi terkait apa sih Bank Tanah ini. Alhamdulillah pak Deputi turun langsung memberi penjelasan kepada masyarakat,” kata Indah.

Baca Juga : Indah Putri Indriani Kukuhkan 1.840 Pejabat Fungsional

” Harapan kita tentu dengan hadirnya Bank Tanah ini bisa menjadi solusi terhadap tanah masyarakat yang bermasalah. Agar kedepannya pemanfaatan nya bisa lebih baik dan berdampak pada perekonomian masyarakat,” tutup Indah. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646