0%
logo header
Minggu, 24 Juli 2022 22:53

Sosialisasi Perda, Eric Horas Ingatkan Hak-hak Penyandang Disabilitas

Rizal
Editor : Rizal
Anggota DPRD Makassar, Eric Horas saat menyosialisasikan Perda Nomor 6 Tahun 2013 tentang Pemenuhan Hak-hak Penyandang Disabilitas di Hotel Grand Asia, Makassar, Minggu (24/7/2022). (Foto: Istimewa)
Anggota DPRD Makassar, Eric Horas saat menyosialisasikan Perda Nomor 6 Tahun 2013 tentang Pemenuhan Hak-hak Penyandang Disabilitas di Hotel Grand Asia, Makassar, Minggu (24/7/2022). (Foto: Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Eric Horas menunjukkan kepeduliannya terhadap kaum penyandang disabilitas. Kepedulian itu ia tunjukkan dengan menggelar kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar Nomor 6 Tahun 2013 tentang Pemenuhan Hak-hak Penyandang Disabilitas.

Kegiatan sosper tersebut digelar di Hotel Grand Asia, Jalan Boulevard, Makassar, Minggu (24/7/2022). Menghadirkan dua narasumber dari kalangan praktisi, masing-masing Irwan Ali dan M Amiruddin Umasugi. Jalannya forum dipandu oleh Raul Ibnu Munsir selaku moderator.

Dalam sambutannya, Eric Horas menjelaskan bahwa kewajiban pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas terletak pada pemerintah dan masyarakat itu sendiri. Maka dari itu, pihaknya mendorong agar tercapainya pemenuhan hak-hak tersebut dari segala aspek.

Baca Juga : Pastikan Tepat Sasaran, Tamsil Linrung Inisiasi Posko Pengaduan Program Strategis Presiden di Sulsel

“Kami selaku legislatif selalu mendorong agar pemerintah memiliki perhatian khusus terhadap penyandang disabilitas ini. Sebab, kesetaraan dari berbagai aspek harus diwujudkan bersama,” kata ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Makassar itu.

Menurut Eric Horas, banyak hak-hak penyandang disabilitas yang mesti diprioritaskan, salah satunya masalah pendidikan. Menurutnya, harus ada intervensi khusus yang diberikan kepada para penyandang disabilitas dibidang tersebut.

“Mengenai pendidikan para penyandang disabilitas, harus betul-betul inklusi. Mereka juga harus diberikan ruang seluas-luasnya di berbagai bidang, termasuk ketenagakerjaan hingga politik. Mereka memiliki kesempatan yang sama dengan yang memiliki fisik normal. Hanya saja, kita perlu menyiapkan formula yang tepat,” bebernya.

Baca Juga : Angkat Ikon Geopark di Bandara Hasanuddin, Gubernur Sulsel: Gerbang Awal Promosi Pariwisata Sulsel

Eric Horas yang juga ketua DPC Partai Gerindra Kota Makassar itu berkomitmen untuk selalu memberikan pembinaan dan pelatihan kepada kalangan disabilitas. Sebab menurutnya, mereka juga punya hak yang sama dengan warga negara lainnya.

“Kedudukan penyandang disabilitas sama dengan yang lain. Makanya, ditempat publik dan layanan umum, harus ada akses untuk disabilitas juga,” tutupnya.

Sementara itu, narasumber kegiatan, M Amiruddin Umasugi mengapresiasi kepedulian Eric Horas terhadap kaum penyandang disabilitas. Ia berharap perda ini ditegakkan dengan sebaik-baiknya.

Baca Juga : Resmi Disetujui, Pemkot dan DPRD Makassar Perkuat Regulasi Kearsipan, Pesantren dan Tata Kelola Keuangan

“Tujuan perda ini agar penyandang disabilitas bisa meningkatkan taraf kesejahteraan, kualitas serta kelangsungan hidup dan kemandiriannya,” demikian Amiruddin Umasugi. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646