REPUBLIKNEWS.CO.ID, SINJAI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai melalukan sosialisasi tentang Sistem Persuratan dan Disposisi Elektronik (SIPEDE), yang digelar di Aula pertemuan Kejaksaan Negeri Sinjai, Selasa (19/01/2021).
Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai, Ajie Prasetya melalui Kasubag Bin Kejari Sinjai, Lukman menjelaskan, sosialisasi aplikasi dilakukan untuk memudahkan proses manajemen di satuan kerja Kejaksaan Negeri Sinjai, khususnya dalam Sistem Persuratan dan Disposisi Elektonik (SIPEDE).
“Dengan sistem ini nanti tentunya akan membuat cara kerja semua bidang yang lebih efisien. Maksudnya efisien dalam penggunaan kertas dan tentunya mengarah pada perkembangan IT,” ucapnya.
Baca Juga : Husniah Talenrang Beri Bantuan Pangan ke Warga Miskin Ekstrem di Parangloe
Sementara itu, pembawa materi dalam sosialisasi tersebut, Salim menjelaskan mengenai sistem SIPEDE ini adalah pengoperasian persuratan dan disposisi yang dilakukam secara elektronik.
“Misalnya pak Kajari mau mendisposisi atau pun menandatangani surat yang sifatnya penting meski pun lagi rapat boleh saja dilakukan melalui aplikasi ini yang penting alamat dan pasword user namenya harus diingat. Aplikasi ini boleh dibuka dimana saja yang penting ada jaringan internet wifi atau pulsa data,” ungkapnya.
“Aplikasi ini sebenarnya untuk mempermudah, yang mungkin tadinya kita boros tinta dan kertas dengan sistem ini tidak lagi. Sesuai intruksi bapak Presiden Joko Widodo bahwa dengan sistem aplikasi ini urusan persuratan dan disposisi lebih mudah,” kuncinya. (Anto)