0%
logo header
Senin, 28 Juni 2021 23:01

Sosialisasikan Perda Kepemudaan, Eric Horas Bertekad Bangkitkan Potensi Anak Muda Makassar

Rizal
Editor : Rizal
Anggota DPRD Kota Makassar, Eric Horas (kedua dari kiri) saat menyosialisasikan Perda nomor 6 tahun 2019 tentang kepemudaan, Senin (28/06/2021) malam.
Anggota DPRD Kota Makassar, Eric Horas (kedua dari kiri) saat menyosialisasikan Perda nomor 6 tahun 2019 tentang kepemudaan, Senin (28/06/2021) malam.

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Eric Horas termasuk legislator yang peduli dengan kalangan anak muda. Kepeduliannya tersebut tertuang saat menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar nomor 6 tahun 2019 tentang kepemudaan, Senin (28/6/2021) malam.

Kegiatan yang digelar di Hotel Grand Asia, Jalan Boulevard, Makassar itu menghadirkan dua orang narasumber. Masing-masing berasal dari kalangan aktivis kepemudaan, yakni Andi Buana Raja dan Irwan Ali.

Dalam sambutannya, Eric Horas menekankan pentingnya peranan pemuda dalam pembangunan bangsa dan negara. Oleh karena itu, katanya, pengembangan potensi pemuda harus terus diperhatikan salah satunya melalui penguatan regulasi.

Baca Juga : Pastikan Tepat Sasaran, Tamsil Linrung Inisiasi Posko Pengaduan Program Strategis Presiden di Sulsel

“Kita beruntung dengan bonus demografi yang didapatkan oleh Indonesia dimana sebagian besar penduduk kita didominasi oleh pemuda. Peluang ini harus ditangkap dengan mendorong pemuda agar semakin aktif terlibat dalam pembangunan,” katanya.

Menurut ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Makassar itu, semangat para pemuda harus disalurkan dengan benar. Apalagi saat ini, banyak pemuda yang menyia-nyiakan waktu dan tenaganya pada hal-hal yang tidak produktif, seperti kebiasaan tawuran yang pada akhirnya akan merugikan masyarakat dan dirinya sendiri.

“Fenomena tersebut banyak terjadi karena mereka jarang mendapatkan suntikan motivasi dan sosialisasi seperti ini. Sekarang saatnya kita menggali potensi pemuda yang ada di masyarakat. Bagaimana pemuda ini bisa bermanfaat baik bagi diri sendiri maupun untuk masyarakat,” tambah Eric Horas.

Baca Juga : Angkat Ikon Geopark di Bandara Hasanuddin, Gubernur Sulsel: Gerbang Awal Promosi Pariwisata Sulsel

Ketua DPC Partai Gerindra Kota Makassar itupun bertekad untuk terus mengawal dan bekerja demi membangkitkan potensi anak muda di Kota Makassar. Ia mengaku siap bersinergi dengan anak muda termasuk dalam hal kolaborasi yang kreatif.

“Perda tentang kepemudaan ini juga dibentuk salah satunya guna memberi keleluasaan untuk membentuk organisasi pemuda agar mereka dapat ikut ambil bagian dalam pembangunan Kota Makassar. Makanya, marilah kita bersama-sama mengontrol jalannya pemerintahan sebab di tangan pemudalah, Makassar akan jauh lebih baik,” imbau Eric Horas.

Sementara itu, narasumber dari kalangan aktivis kepemudaan, Irwan Ali mengajak para pemuda untuk meneladani kegigihan Soekarno saat berjuang untuk Indonesia. Spirit tersebut, katanya, tak boleh mati tergilas pengaruh modernisasi yang saat ini menerjang bangsa Indonesia.

Baca Juga : Resmi Disetujui, Pemkot dan DPRD Makassar Perkuat Regulasi Kearsipan, Pesantren dan Tata Kelola Keuangan

“Kita berharap akan terus bermunculan Soekarno-Soekarno yang baru di Kota Makassar. Mereka kelak yang akan menjadi roda penggerak pembangunan di kota ini. Kita berharap dengan adanya Perda tentang kepemudaan ini, pemuda di Kota Makassar memiliki landasan yang kuat untuk mengambil peranan sesuai dengan keilmuan dan kemampuannya masing-masing,” demikian Irwan Ali. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646