0%
logo header
Sabtu, 19 Maret 2022 22:45

Sosialisasikan Perda Pajak Daerah, Eric Horas Ajak Masyarakat Makassar Taat Pajak

Rizal
Editor : Rizal
Anggota DPRD Makassar, Eric Horas saat menyosialisasikan Perda Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pajak Daerah, Sabtu (19/3/2022). (Foto: Istimewa)
Anggota DPRD Makassar, Eric Horas saat menyosialisasikan Perda Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pajak Daerah, Sabtu (19/3/2022). (Foto: Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Eric Horas menggelar kegiatan sosialisasi perda Kota Makassar Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pajak Daerah, Sabtu (19/3/2022). Bertempat di Hotel Grand Asia, Jalan Boulevard, Makassar.

Hadir sebagai narasumber adalah Kepala Bidang Koordinasi, Pengawasan dan Perencanaan Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar, Andi Reza Nugraha. Sementara dari kalangan akademisi diwakili oleh Puspito Hargono. Kegiatan ini dipandu Azhar Yusriadi selaku moderator.

Dalam sambutannya, Eric Horas mengungkapkan alasannya menyosialisasikan perda tentang pajak daerah tersebut. Menurutnya, sektor perpajakan dianggap sangat penting guna menopang kelangsungan pembangunan di Kota Makassar.

Baca Juga : Pemerintah Bakal Setop Impor Solar Tahun Depan, FORMID Apresiasi Langkah Menteri ESDM

“Pajak ini sangat banyak bersentuhan langsung dengan masyarakat. Makanya, mereka perlu mengetahui bahwa pajak merupakan suatu kewajiban. Saya mengajak masyarakat Kota Makassar untuk selalu taat membayar pajak. Sebab peruntukannya juga untuk masyarakat nantinya,” kata Eric Horas.

Sejauh ini, katanya, respons masyarakat terutama konstituennya terhadap masalah pajak sangat bagus. Dalam hal ini berkaitan dengan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

“Meskipun demikian, kita tak henti-hentinya melakukan sosialisasi. Terutama setelah adanya berbagai kebijakan baru yang dikeluarkan oleh Bapenda Kota Makassar. Informasi tersebut semuanya harus sampai ke masyarakat,” tegas ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Makassar itu.

Baca Juga : Husniah Talenrang Beri Bantuan Pangan ke Warga Miskin Ekstrem di Parangloe

Eric Horas berharap target pajak tahun ini bisa kembali terwujud. Tentunya dengan partisipasi dari semua pihak berlandaskan kesadaran bersama.

“Kita berharap sosialisasi ini bermanfaat bagi kita semua, utamanya guna mendorong pajak agar senantiasa dapat mencapai target sebab merupakan bagian dari partisipasi langsung dalam pembangunan,” tambah ketua DPC Partai Gerindra Kota Makassar tersebut.

Sementara itu, Kepala Bidang Koordinasi, Pengawasan dan Perencanaan Bapenda Kota Makassar, Andi Reza Nugraha mengakui jika sektor pajak utamanya pasca pandemi Covid-19 masih mengalami berbagai tantangan. Terutama belum normalnya operasional dari sejumlah sektor usaha.

Baca Juga : Dari Survei Kepuasan Responden, OJK Sulselbar Perkuat Implementasi Tugas dan Fungsi

“Namun, ditengah tantangan itu, posisi Kota Makassar dalam sektor pajak dan retribusi masih cukup baik sejauh ini. Tentu ini tak lepas dari partisipasi dan kesadaran masyarakat,” demikian Reza. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646