0%
logo header
Sabtu, 09 Desember 2023 07:18

Sosialisasikan Perda Perumda Parkir, Anggota DPRD Makassar Budi Hastuti Tegaskan Jukir Liar Harus Ditindak

Rizal
Editor : Rizal
Anggota DPRD Makassar, Budi Hastuti menggelar sosialisasi Perda Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar Raya di Hotel Favor, Jl Lasinrang, Jumat (8/12/2023). (Foto: Istimewa)
Anggota DPRD Makassar, Budi Hastuti menggelar sosialisasi Perda Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar Raya di Hotel Favor, Jl Lasinrang, Jumat (8/12/2023). (Foto: Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Budi Hastuti menggelar sosialisasi Perda Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar Raya di Hotel Favor, Jl Lasinrang, Jumat (8/12/2023).

Pada kesempatan itu, Budi Hastuti meminta juru parkir (jukir) liar ditindak secara tegas. Jika dibiarkan, ia mengatakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat bocor.

Legislator dari Fraksi Gerindra ini mengaku banyak menerima keluhan warga terkait jukir liar. Mereka sering terlihat di saat ada event maupun di toko-toko.

Baca Juga : Pemerintah Bakal Setop Impor Solar Tahun Depan, FORMID Apresiasi Langkah Menteri ESDM

“Di sana itu tiba-tiba memungut parkir dan tidak punya karcis. Warga mengeluhkan terus kenapa ini terus menjamur,” kata Budi.

Lebih jauh, ia menyarankan agar petugas Perumda Parkir turun ke jalan untuk melihat sejumlah titik keluhan. Tidak hanya sekali turun.

“Kalau ada tim reaksi cepat harusnya tiap hari memantau karena kadang ada yang luput,” tambah Budi.

Baca Juga : Husniah Talenrang Beri Bantuan Pangan ke Warga Miskin Ekstrem di Parangloe

Anggota Komisi B Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Makassar ini ingin semua jukir liar diberantas. Sebab ada potensi PAD yang bisa dimaksimalkan demi pembangunan kota.

“PAD yang tinggi itu akan mendorong pembangunan yang berkelanjutan jadi ini yang harus dimaksimalkan, salah satunya lewat pengelolaan parkir,” demikian Budi. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646