0%
logo header
Senin, 14 Februari 2022 17:40

Sudah Direncanakan Tiga Kali, Ini Fakta Baru Kasus Pembunuhan Pemuda di Jaksel

Rizal
Editor : Rizal
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susanto didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat memberikan keterangan pers di Mapolres Jaksel, Senin (14/2/2022). Foto: Wahyu Widodo
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susanto didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat memberikan keterangan pers di Mapolres Jaksel, Senin (14/2/2022). Foto: Wahyu Widodo

REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA – Fakta baru kasus pembunuhan pemuda bernama Fiky di Taman Pemakaman Umum (TPU) Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan mulai terungkap.

Aksi pembunuhan ini telah direncanakan sebanyak tiga kali sejak Januari 2022 lalu dengan lokasi yang berbeda.

“Iya bulan Januari, tapi mau dilaksanakan tidak berhasil dua kali. Nah, ini yang ketiga baru berhasil,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto kepada awak media, Senin (14/2/2022).

Baca Juga : Dari Aduan Warga hingga Layanan Online Terpadu, Wamendagri Akui Digitalisasi Makassar yang Terbaik

Motif utama pembunuhan ini, katanya, karena tersangka utama yang berinisial LM ini cemburu akan hubungan korban dengan seorang perempuan berinisial HN. Berdasarkan keterangan penyelidik, tersangka utama dan HN telah menjalani hubungan sesama jenis selama kurang lebih 9 tahun.

Rasa cemburu dan keinginan membunuh semakin meningkat mengingat korban dengan kekasihnya berinisial HN ini dikenalkan oleh tersangka utama.

“Korban itu dikenalkan kepada pacarnya oleh si LM ini. Jadi tambahlah sakit hatinya dia,” jelas Budhi.

Baca Juga : Hasil Lengkap CostuMAXI 2025: XMAX, NMAX, Aerox dan Lexi Punya Raja Modifikasi Baru

Walau rasa cemburu memuncak, katanya, tersangka utama LM tidak turun tangan langsung dalam aksi pembunuhan tersebut.

Menurut Budhi, pelaku menyuruh dua orang lainnya sebagai eksekutor dengan iming-iming imbalan sebesar Rp2 juta. Namun dalam keterangannya baru dibayar uang muka sejumlah Rp500 ribu. (*)

Penulis : Wahyu Widodo
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646