REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Nunung Dasniar mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar untuk menghapus sistem zonasi dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Hal itu dianggap merugikan masyakarat.
Penegasan tersebut disampaikan oleh Nunung saat menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Hotel Grand Town, Makassar, Rabu (20/7/2022).
“Soal sistem zonasi, sistem ini bermasalah bukan meringankan beban masyakarat tapi menyusahkan,” kata Nunung.
Baca Juga : Angkat Ikon Geopark di Bandara Hasanuddin, Gubernur Sulsel: Gerbang Awal Promosi Pariwisata Sulsel
Legislator dari Fraksi Gerindra ini mengaku tiap tahunnya mendapat laporan terkait sistem zonasi yang bermasalah. Hampir di setiap wilayah terkhusus di Tamalanrea dan Biringkanaya.
“Setiap tahun yang saya dapat keluhan itu masalah zonasi. Kira-kira jika terus berlanjut dari tahun ke tahun, masyakarat kita pasti pusing,” tambah Nunung.
Ia pun menyarankan agar Pemkot Makassar lebih fokus kepada pembangunan sekolah terpadu. Ketimbang mesti mengurus regulasi yang hanya menambah beban masalah untuk masyakarat.
Baca Juga : Resmi Disetujui, Pemkot dan DPRD Makassar Perkuat Regulasi Kearsipan, Pesantren dan Tata Kelola Keuangan
“Karena ada sistem yang saya bawa itu bagaimana pemerintah harus memfokuskan misalkan pembangunan SD itu harus ditingkatkan untuk SMP dan SMA,” ujarnya.
“Masa harus lagi cari zonasi kan. Yang dimaksimalkan itu SD lanjut harus lagi disitu SMP, jadi tidak harus pakai zonasi,” demikian Nunung. (*)
