REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Syukran Kahfi resmi dilantik sebagai pengganti antar waktu (PAW) Anggota DPRD Makassar sisa masa jabatan 2019-2024. Syukran didaulat sebagai PAW almarhum Zaenal Beta yang meninggal dunia pada 9 Januari lalu.
Prosesi pelantikan legislator dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) itu digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar, Jalan AP. Pettarani, Sabtu (03/04/2021). Pengambilan sumpah dan janji dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Makassar Adi Rasyid Ali.
“Pelantikan ini menandai tugas baru saudara Syukran Kahfi. Selamat melaksanakan tugas sebagai Anggota DPRD Kota Makassar periode 2019-2024,” tegas Adi Rasyid Ali.
Baca Juga : PLN UIP Sulawesi dan Polda Sulsel Komitmen Jaga Infrastruktur Ketenagalistrikan Berkelanjutan
Pada kesempatan itu, ayah Syukran Kahfi yang juga ketua DPW PAN Sulsel, Ashabul Kahfi hadir langsung menyaksikan pelantikan putranya.
Syukran berhasil mengikuti jejak sang ayah menjadi wakil rakyat di parlemen. Sang ayah saat ini tercatat sebagai anggota DPR RI Komisi IX.
Pada Pileg 2019 lalu, Syukran Kahfi memperoleh 2.563 suara. Saat itu, ia maju di daerah pemilihan I Kota Makassar yang meliputi Kecamatan Makassar, Rappocini, dan Ujung Pandang.
Baca Juga : Terima Penghargaan KIP, Pemkab Gowa Ciptakan Keterbukaan Pelayanan Informasi Publik
Perolehan suaranya saat itu masih berada dibawah petahana tiga periode Zaenal Beta yang meraih 2.823 suara. Namun takdir berkata lain, saat 9 Januari lalu Zaenal Beta terjangkit Covid-19 hingga dinyatakan meninggal dunia.
“Saya berjanji akan melanjutkan perjuangan dari Almarhum Zaenal Beta. Dalam menjalankan kewajiban saya akan bekerja bersungguh-sungguh demi kepentingan negara,” demikian Syukran usai pelantikan. (Rizal)
