REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA — Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran memimpin Rapat Koordinasi dengan Bawaslu DKI Jakarta dan Kejati DKI Jakarta terkait Penanganan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu 2024, Rabu (13/07/2022).
Fadil mengatakan, rapat koordinasi tersebut merupakan konsolidasi awal antara komponen yang menjadi unsur dalam penegakan hukum terpadu pelanggaran Pemilu 2024.
“Mewakili Kajati DKI Jakarta Patricia Wijaya Wakil Kajati DKI Jakarta, kemudian Ketua Bawaslu DKI Jakarta M. Jufri tentunya pertemuan pada sore hari ini bertujuan untuk menginventarisir, mengidentifikasi sejak dini. Hal-hal yang perlu dipersiapkan mulai dari personel, latihan kemudian material dan logistik yang diperlukan agar penyelenggaraan tahapan Pemilu ini bisa berjalan dengan kualitas yang semaksimal mungkin,” ucap Fadil.
Baca Juga : Bawaslu Bulukumba Apresiasi Peran Media Dalam Tahapan Pemilu 2024
Acara itu juga dihadiri Bawaslu DKI termasuk Bawaslu Kotamadya dari Kejati dan jaksa penuntut.
Tentunya dengan seluruh Kejaksaan Negeri jajaran dan dari POLRI dari Ditreskrimum Kemudian dari Ditreskrimsus dan penyidik dari Subdit Kamneg serta Kasatserse jajaran.
“Saya kira rekan-rekan tidak ada isu-isu yang krusial lebih kepada early warning, supaya kami lebih siap dalam mengawal pemilu yang lebih berkualitas,” tutur Fadil.
Baca Juga : Partisipasi Masyarakat Parepare Capai 85% dalam Pemilu 2024
Pada kesempatan yang sama Ketua Bawaslu DKI Jakarta M Jufri, mengatakan rapat koordinasi tersebut dalam rangka persiapan dalam mengawasi dalam melakukan tindak pidana Pemilu.
Tahapan Pemilu kata dia, sudah mulai berjalan dan sudah dilakukan pendaftaran partai politik di akhir tahun ini. Tidak menutup kemungkinan di bulan ini akan ada pelanggaran Pemilu, karena nantinya akan ada verifikasi partai politik.
“Kemudian verifikasi faktual dan itu semua kami lakukan bersama dengan teman-teman dari pihak Kepolisian dan Kejati mempersiapkan diri dalam mengawali persiapan dan penanganan tindak pidana Pemilu,” ujar M. Jufri.
Baca Juga : Capai 80 Persen, Partisipasi Pemilih di Sulsel Lampaui Target Nasional
Lebih lanjut, berdasarkan pengalaman pemilu yang lalu banyak pelanggaran kampanye pemilu yang dilaporkan masyarakat yang dilakukan partai politik.
Olehnya itu, sedini mungkin persiapan pengawasan harus sudah dilakukan dengan kerjasama kepolisian dan kejaksaan.
“Karena pintu masuk pelanggaran Pemilu ada di Bawaslu. Kemudian kami sampaikan, nanti kalau memang merupakan tindak pidana pemilu, kami akan sampaikan kepada Kepolisian dan sampaikan juga kepada penuntut Kejaksaan untuk diteruskan ke Pengadilan,” tutup M Jufri.
