0%
logo header
Kamis, 03 Maret 2022 16:37

Tak Cukup Bukti, Polda Sulbar Hentikan Penyelidikan Kasus Dugaan Ijazah Palsu Oknum Anggota DPRD Mamuju

Ilustrasi
Ilustrasi

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAMUJU – Penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Sulbar akhirnya menghentikan penyelidikan kasus dugaan ijazah palsu anggota DPRD Mamuju.

Anggota DPRD mamuju ini dilaporkan oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sulbar beberapa bulan lalu.

“Kasus itu kan masih tahap penyelidikan jadi tidak ditingkatkan ke proses penyidikan,” kata kepala Bidang Humas Polda Sulbar Kombes Pol Syamsu Ridwan, Kamis (3/3/2022).

Baca Juga : 13 Tersangka Jual Beli Ijazah di Bone Resmi Ditahan, Direktur PDAM Ikut Terseret

Lebih Jauh Mantan Kapolres Bulukumba ini menjelaskan, Dirkrimum Polda Sulbar telah melaksanakan gelar perkara dan memeriksa 12 orang saksi.

Termasuk melakukan pengecekan di Kemendiknas kabupaten, provinsi dan pusat.

Bahkan melakukan pemeriksaan terhadap pemilik pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM) yang melaksanakan pembelajaran kesetaraan dan mengeluarkan ijazah anggota DPRD Mamuju tersebut.

Baca Juga : OPINI: Dugaan Ijazah Palsu dan Pengakuan yang Bikin Publik Ragu?

Beserta guru dan temannya yang sama-sama mengikuti sekolah kesetaraan paket C untuk dimintai keterangan.

“Terkait dugaan ijazah palsu dari sudara inisial WPF anggota DPRD Mamuju, telah dilaksanakan penyelidikan dan dilaksanakan gelar perkara. Dari hasil gelar perkara, direkomendasikan menghentikan penyelidikan karena tidak cukup bukti,” ungkapnya.

Surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) telah dikeluarkan oleh Dirkrimum Polda Sulbar. Artinya kasus tersebut telah dilakukan penyelidikan namun karena tidak cukup bukti sehingga dihentikan.

Baca Juga : PLN Gerak Cepat Pulihkan Pasokan Listrik Pasca Bencana Alam di Mamuju dan Toraja Utara

“Karena tidak cukup bukti, sehingga dihentikan dari penyelidikan ke penyidikan,” tuturnya.

Sebelumnya anggota DPRD Mamuju inisial WPF tersebut yang dilaporkan oleh oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sulbar ke Polda Sulbar. Perihal dugaan kepemilikan ijazah paket C tersebut yang dianggap palsu sehingga berproses di Polda Sulbar.

Penulis : Fathir
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646