REPUBLIKNEWS.CO.ID, BULUKUMBA — Polemik tambang ilegal di kabupaten Bulukumba Sulawesi Selatan sampai saat ini masih jadi topik hangat diperbincangkan warga.
Bagaimana tidak, para oknum perusak lingkungan itu meski telah ditutup serentak oleh pihak kepolisian, nyata masih berani beroperasi.
Permasalahan klasik ini kembali ramai diperbincangkan publik pasca kunjungan Kapolda Sulsel, Irjen Pol Nana Sudjana beberapa waktu lalu.
Baca Juga : Bupati Andi Utta Pimpin Harganas ke-32, Tegaskan Keluarga sebagai Pilar Bangsa
Beberapa hari lalu Kapolda Irjen Pol Nana Sudjana berkunjung ke Kabupaten Bulukumba dalam rangka menghadiri beberapa kegiatan salah satunya adalah event menembak internasional.
Orang nomor satu di Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan tersebut berada di Bumi Panrita Lopi selama 2 hari dan dalam waktu dua hari itu, tambang tambang ilegal yang ada di Bulukumba juga berhenti beroperasi.
Tapi saat jenderal bintang dua tersebut bersama rombongan kembali ke Makassar, para penambang yang diduga tak mengantongi izin alias penambang ilegal kembali beroperasi lagi.
Baca Juga : Bupati Andi Utta Serahkan Dua Ranperda Strategis ke DPRD Bulukumba
Hal itu dikemukakan oleh Ketua LSM Asatu Bulukumba, Trywahyudi. Kepada awak media ia menuturkan bahwa aktivitas pertambangan kembali marak beroperasi.
“Tambang ilegal di Bulukumba hanya tutup bila Kapolda datang, saat Kapolda kembali ke Makassar tambang ilegal beroperasi lagi, ada apa dengan Polres Bulukumba khususnya Tipidter, mengapa penambang hanya takut sama Kapolda,” ucap Trywahyudi.
Kanit Tipidter Polres Bulukumba IPDA Syamsir yang dikonfirmasi enggan menjawab. Perwira satu balok di pundaknya itu hanya mengajak awak media ini ke kantornya.
Baca Juga : Wagub Sulsel Launching Gerakan Genting untuk Percepatan Penurunan Stunting di Bulukumba
“ke ktrmaq” ucap Syamsir yang dikonfirmasi via whatsapp, Rabu 1 Juni 2022.
Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Muhammad Yusuf juga demikian, belum ada keterangan resmi hingga berita ini diturunkan.
Sementara itu, dari pantauan pihak Lembaga Asatu, pada tanggal 23 Mei 2022, sejumlah tambang yang diduga ilegal di Bulukumba nampak beroperasi.
Baca Juga : Kembali dari Luar Negeri, Bupati Andi Utta Paparkan Hasil Kunker ke Tiongkok dan Korea Selatan
Salah satunya di Desa Anrang, Kecamatan Rilau Ale, alat berat atau eskavator terlihat beroperasi mengeruk material di Sungai Balantieng lalu diangkut menggunakan mobil dump truk.
Aktivitas pertambangan ilegal di wilayah tersebut sempat mendapat protes dari masyarakat khususnya petani yang merasa persawahan terancam.
Begitu pun di Desa Swatani, Kecamatan Rilau Ale, sejumlah tambang yang diduga ilegal beroperasi mengeruk material dari sungai balantieng.
Baca Juga : Kembali dari Luar Negeri, Bupati Andi Utta Paparkan Hasil Kunker ke Tiongkok dan Korea Selatan
Trywahyudi berharap Kapolri dan Kapolda Sulsel segera mengambil tindakan menghentikan aktivitas tambang tambang ilegal yang ada di Bulukumba hal itu demi menyelamatkan sungai Balantieng dari penambang ilegal yang merusak sungai.
“Kalau kami perhatikan, hanya Kapolda atau Kapolri yang bisa menghentikan tambang ilegal di Bulukumba ini dan menindak para oknum di Tipidter yang tidak bisa bekerja. Insya Allah dalam waktu dekat kami akan aksi di Polda minta Kapolda tangani tambang tambang ilegal di Bulukumba dan kami juga akan surati Kapolri dan Kapolda,” pungkas Trywahyudi.
Diketahui, kabupaten Bulukumba memang layak menjadi surga bagi penambang material. Di kabupaten berjuluk Butta Panrita Lopi itu membentang aliran sungai panjang pada sejumlah kecamatan.
Baca Juga : Kembali dari Luar Negeri, Bupati Andi Utta Paparkan Hasil Kunker ke Tiongkok dan Korea Selatan
Beberapa wilayah yang marak aktivitas tambang ilegal yakni, kecamatan Ujung Loe, Kecamatan Gantarang, dan Rilau Ale.
Anehnya, hal tersebut seolah menjadi pembiaran pihak terkait. Petani yang resah merasa sawahnya terancam, disisi lain menimbulkan kerusakan lingkungan. Kontribusi ke daerah pun tidak ada. Hanya segelintir oknum penambang ilegal yang menikmatinya.
Sebelumnya, Polres Bulukumba dengan tegas menutup semua aktivitas tambang tersebut. Namun berselang beberapa waktu para oknum penambang ilegal kembali beroperasi.