REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Legislator Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Makassar, Abdul Wahab Tahir mengedukasi warga di daerah pemilihannya dalam menghadapi kondisi ekonomi global yang berpotensi terjadi pada tahun depan.
Wahab mengingatkan warga tentang ancaman resesi ekonomi agar masyarakat pandai mengelola keuangan, kurangi belanja sandang namun perbanyak belanja pangan.
Jika ini terjadi, kelak apabila ada kebutuhan masyarakat, silahkan sampaikan langsung kepada dirinya melalui hotline staf pendamping resesnya.
Baca Juga : Tekankan Integritas dan Loyalitas, Wawali Makassar Buka Kegiatan Retret Lurah di Malino
“Sampaikan ke saya. Saya akan bantu sebagai kapasitas sebagai wakil rakyat. Selama matahari masih terbit di ufuk timur, masih ada asa dan harapan untuk kita semua. Saya akan bantu maksimal,” kata AWT, akronim panggilan akrabnya.
Hal itu disampaikan AWT pada kegiatan dialog antar warga dalam rangka reses pertama masa sidang pertama tahun sidang 2022/2023, di dua lokasi berbeda di Makassar, Sabtu (3/12/2022).
Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Makassar ini menambahkan, dirinya duduk di DPRD Makassar selama tiga periode karena ingin menolong dan membantu masyarakat.
Baca Juga : Wali Kota Makassar dan Rektor UMI Teken MoU Penguatan Akademik hingga Pemberdayaan UMKM
“Jika ada perlu, ada kebutuhan terkait kemaslahatan bersama, sampaikan langsung ke saya baik bertatap muka maupun hotline,” tegasnya.
Reses kali ini pada titik ke lima, di Jalan Cakalang 7, Kelurahan Totaka, Kecamatan Ujung Tanah yang didampingi Lurah Totaka, Binmas dan Babinsa. Titik ke enam di Jalan Satando 2, Kelurahan Malimongan, Kecamatan Wajo.
Pada titik reses terakhir di Jalan Satando, AWT juga menaruh harapan sama. Mantan eksponen 1998 ini meminta masyarakat menyampaikan langsung keluhannya kapan pun dan di mana saja.
Baca Juga : Pemerintah Bakal Setop Impor Solar Tahun Depan, FORMID Apresiasi Langkah Menteri ESDM
“Selagi itu demi kemaslahatan rakyat, itu kewajiban kami sebagai wakil rakyat di parlemen untuk menindaklanjuti sesuai mekanisme dan prosedur yang berlaku,” demikian Wahab Tahir. (*)