0%
logo header
Minggu, 14 April 2019 17:00

Tanda Tangani Perwali RT/RW, Danny : Hari ini Penasehat Walikota Memiliki Tugas Resmi

Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto menandatangani Perwali RT/RW, di Tribun Lapangan Karebosi, Sabtu (13/04/2019).
Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto menandatangani Perwali RT/RW, di Tribun Lapangan Karebosi, Sabtu (13/04/2019).

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan ‘Danny’ Pomanto, resmi menandatangani Peraturan Wali Kota (Perwali) mengenai pembentukan penasehat wali kota Makassar bidang RT dan RW.

Hal tersebut bertujuan demi efektifnya pembinaan serta koordinasi para ketua RT dan RW yang ada di Kota Makassar dalam membantu jalannya pemerintah kota.

“Hari ini penasehat Wali Kota telah memiliki tugas resmi. Sebagai mitigator sosial. Artinya pencegahan terhadap persoalan-persoalan sosial,” beber Danny.

Baca Juga : Azhar Arsyad Rangkul Aktivis, Ajak Berjuang dan Menang Bersama

Pada puncak penganugerahan RT/RW Caradde yang dirangkaikan dengan senam bersama dan penandatanganan Perwali Penasehat Wali Kota bidang RT/RW di Lapangan Karebosi. Sabtu, (13/04/2019) kemarin.

Penasehat Wali Kota nantinya akan bertugas mengurusi anak-anak jika ada kecenderungan terlantar maupun terjerumus memakai obat-obat terlarang.

Mereka nantinya akan bertugas mengamati, melaporkan serta berkordinasi baik kepada Badan Narkotika Nasional (BNN), Kepolisian dan pihak-pihak terkait.

Baca Juga : Kolaborasi Huadi Group dan CTC Australia, Manfaatkan Slag untuk Kurangi Emisi Karbon

“Sebelum anak-anak terjun bebas memakai obat-obatan terlarang (narkoba), kalau ada anak-anak terlantar, bisa tidak makan atau busung lapar, maka mitigatornya adalah penasehat Wali Kota. Begitu juga jika ada anak-anak berpotensi atau cenderung melakukan seks bebas maka penasehat wali kotalah nantinya yang akan turun tangan,” sambung Danny.

Antisipasi tersebut merupakan suatu mitigasi. Artinya, jika selama ini RT/RW bertugas di pelayanan Publik, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Penasehat Wali Kotalah yang menjadi mitigator sosialnya.

Penasehat wali kota menutup tugas-tugas di lapangan yang belum tercover dengan baik, misalnya masalah sosial, anak-anak yang terlibat dalam narkoba.

Baca Juga : Komitmen Sejahterakan Petani, Warga Janjikan Kemenangan Hati Damai di Desa Bone

Mestinya kata Danny, sebelum anak-anak terlibat narkoba, sudah ada pemantauan dan pengkondisian terlebih dahulu, supaya mereka terputus dengan rantai obat-obatan terlarang. Demikian halnya Seks bebas, penyalahgunaan lem, kekerasan pada anak, maupun anak yang melakukan kekerasan.

Penasehat Wali Kota Bidang RT/ RW ini sendiri adalah lembaga kemasyarakatan yang dibentuk Danny Pomanto merujuk pada Permendagri No. 18 tahun 2018 tentang lembaga kemasyarakatan desa dan lembaga adat desa.

(Syaiful)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646