REPUBLIKNEWS.CO.ID, Baubau – Kepala Kantor Kemenag Kota Baubau H. Rahman Ngkaali mendatangani kontrak kerja Zona Integritas (ZI) bersama pihak pertama Kepala Sub bagian, Kepala Seksi, Kepala Penyelenggara, Kepala KUA Kecamatan, Kepala Madrasah dan Kepala Raudhatul Athfal lingkup Kantor Kemenag Kota Baubau, Senin (02/11/2020).
Dalam rilis pers Humas Kantor Kemenag Baubau yang diterima media Republiknews.co.id, Rahman Ngkaali menyampaikan empat aspek yang perlu diperhatikan dalam pembangunan ZI.
“Pertama adalah aspek integritas dalam konteks ini tidak cukup buat kita untuk berkata jujur tapi yang terpenting adalah satunya kata dengan perbuatan. Aspek yang kedua adalah transparansi bahwa setiap yang kita lakukan sangat terbuka diketahui oleh siapapun apalagi dengan kemajuan tehknologi sekarang, karena itu komitmen keumatan kita harus menjadi pertimbangan bahwa setiap yang kita lakukan adalah untuk kepentingan dan kemaslahatan umat,” jelasnya.
“Aspek yang ketiga adalah akuntabilitas bahwa setiap tugas fungsi yang kita kerjakan harus bisa dipertanggung jawabkan karena itu harus sesuai dengan SOP yang berlaku, Melayani seluruh stakeholder kita sebagaimana layaknya kita melayani keluarga dengan memberi kemudahan kemudahan. Jangan yang mudah dipersulit dan ditunda-tunda, pungkasnya. Aspek yang keempat adalah membangun iklim organisasi atau membangun sistem kerja yang baik, berdisiplin tinggi dan bekerja profesional membutuhkan kompetensi yang memadai, perlu ada koordinasi, konsultasi dan bahkan kolaborasi dan sinergitas diantara satuan kerja di lingkungan Kementerian Agama Kota Baubau,” lanjutnya.
Untuk penandatangan kontrak kerja ini, H. Rahman Ngkaali, sebagai atasan langsung pihak pertama selanjutnya disebut pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja.
“Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja satuan kerja sebagai calon pilot Project yang seharusnya. Karena itu, seluruh ASN terutama kepala satuan kerja harus memiliki komitmen lembaga atau organisasi yang kuat. Setiap ASN harus menyadari betul bahwa lembaga atau organisasi tempat kita bekerja Ini adalah Kementerian Agama,” tegasnya.
Menurutnya, nilai-nilai agama harus mampu menjadi inspirasi dan pemandu di dalam bertutur kata dan berperilaku.
“Nilai-nilai agama harus mampu menjadi inspirasi dan pemandu kita di dalam bertutur kata dan berperilaku, apalagi Kementerian Agama sudah memiliki kode etik dan kode perilaku. Ini harus menjadi nilai dasar kita dalam melakukan pelayanan, pembinaan dan pembimbingan termasuk menjaga nama baik lembaga/organisasi” pesannya.
Untuk diketahui, penandatangan Kontrak Kerja ZI ini dalam rangka mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Kementerian Agama Tahun 2020 – 2024 sebagai tindak lanjut Surat Keputusan (SK) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Sultra tentang penetapan Kantor Kemenag Kota Baubau sebagai pilot project pembangunan ZI. (Falihin)
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646
