0%
logo header
Jumat, 29 September 2023 15:05

Tandatangani NPHD, Pemkab Gowa Anggarkan Rp90 Miliar Dana Pilkada 2024

Chaerani
Editor : Chaerani
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan saat melakukan Penandatanganan Bersama Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara KPU Kabupaten Gowa dan Pemkab Gowa, serta Bawaslu Gowa dan Pemkab Gowa disaksikan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin (kiri), di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, Jumat, (29/09/2023). (Dok. Chaerani/Republiknews.co.id)
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan saat melakukan Penandatanganan Bersama Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara KPU Kabupaten Gowa dan Pemkab Gowa, serta Bawaslu Gowa dan Pemkab Gowa disaksikan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin (kiri), di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, Jumat, (29/09/2023). (Dok. Chaerani/Republiknews.co.id)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, GOWA — Pemerintah Kabupaten Gowa telah menganggarkan sebanyak Rp90 miliar untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang.

Anggaran tersebut pun mulai dicarikan usai melakukan Penandatanganan Bersama Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara KPU Kabupaten Gowa dan Pemkab Gowa, serta Bawaslu Gowa dan Pemkab Gowa.

Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan mengatakan, jumlah anggaran Pilkada 2024 yang disiapkan pemerintah daerah sekitar Rp90 miliar. Anggaran ini dibagi ke penyelenggara pemilihan umum dan pengamanan.

Baca Juga : Tekankan Integritas dan Loyalitas, Wawali Makassar Buka Kegiatan Retret Lurah di Malino

Adnan menyebutkan, masing-masing Komisi Penyelenggara Umum (KPU) Kabupaten Gowa sebesar Rp60 miliar, Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gowa sebesar Rp15 miliar, dan anggaran pengamanan pilkada Rp15 miliar.

“Anggarannya kalau KPU Gowa itu Rp60 miliar, sementara Bawaslu Gowa Rp15 miliar, termasuk anggaran pengamanan juga sekitar Rp15 miliar,” sebutnya usai melakukan Penandatanganan Bersama Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara KPU Kabupaten Gowa dan Pemkab Gowa, serta Bawaslu Gowa dan Pemkab Gowa, di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, Jumat, (29/09/2023).

Adnan menjelaskan, anggaran Pilkada 2024 tersebut telah dipersiapkan Pemkab Gowa sejak keluarnya surat edaran dari Menteri Dalam Negeri. Dimana pihaknya langsung melakukan konsolidasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten Gowa dan DPRD Kabupaten Gowa.

Baca Juga : Wali Kota Makassar dan Rektor UMI Teken MoU Penguatan Akademik hingga Pemberdayaan UMKM

“Dalam konsolidasi ini kami melakukan beberapa koreksi terkait dengan program-program yang berjalan pada tahun ini. Dalam hal ini tentu ada beberapa program yang kita lakukan penundaan agar kita bisa mengalokasikan anggaran Pilkada 2024 ini,” jelasnya.

Setelah beberapa program kegiatan diputuskan untuk ditunda, maka anggaran Pilkada ini pun segera diputuskan. Bahkan disebutkan pembahasannya telah rampung sejak Februari 2023 lalu. Kemudian selanjutnya sudah dilakukan SK Parsial oleh DPRD Kabupaten Gowa sejak April 2023, dan setelah penandatanganan NPHD (hari ini) dilakukan pemerintah daerah langsung melakukan transfer ke KPU Gowa dan Bawaslu Gowa.

“Perlu kita ketahui bahwa ini adalah kewajiban, pilkada adalah gawenya daerah, kalau pemilu dan pilpres gawenya pusat. Karena itu tanggung jawab daerah, maka kewajiban daerah. Sehingga yang kita rasa sunnah dipinggirkan dulu baru kita prioritaskan yang menjadi kewajiban,” tegas Adnan.

Baca Juga : Pemerintah Bakal Setop Impor Solar Tahun Depan, FORMID Apresiasi Langkah Menteri ESDM

Adnan mengaku, dalam pencairan anggaran Pilkada 2024 ini, Pemkab Gowa akan dicairkan dalam dua tahapan. Hal ini sesuai dengan aturan dan instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI.

“Instruksi Mendagri itu diminta untuk dua tahun di anggarkan. Makanya periode 2023 ini kami anggarkan dulu 40 persen, kemudian 60 persennya kita anggarkan pada 2024 mendatang,” jelasnya.

Sementara, Ketua KPU Gowa Fitra Syahdanul mengungkapkan, secara keseluruhan dana yang dianggarkan ke KPU Gowa sebanyak Rp60 miliar, hanya saja karena ada dana sharing ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan makanya hanya sekitar Rp51 miliar.

Baca Juga : Husniah Talenrang Beri Bantuan Pangan ke Warga Miskin Ekstrem di Parangloe

“Lebih tepatnya Rp51 miliar karena ada dana sharing untuk provinsi dan sosialisasi itu ditanggung provinsi. Ini suatu kebahagiaan buat kami karena Gowa menjadi yang pertama menandatangani NPHD di Sulsel,” terangnya.

Untuk tahapan Pilkada 2024 sendiri ia mengatakan, akan dilakukan pada September 2024 mendatang.

“Kalau dihitung jaraknya maka pada 9 September 2023 sudah harus melakukan perencanaan aturan regulasi di KPU Pusat. Kemudian pada aturan yang ada paling lambat pada Oktober 2023 sudah melakukan NPHD sebagai bentuk daerah tersebut siap melakukan tahapan pertama Pilkada 2024,” kata Fitra.

Baca Juga : Husniah Talenrang Beri Bantuan Pangan ke Warga Miskin Ekstrem di Parangloe

Di tempat yang sama Ketua Bawaslu Gowa Saparuddin mengungkapkan, tentunya setelah dilakukannya penandatanganan NPHD ini, Bawaslu Gowa siap menghadapi pemilihan di 2024 mendatang.

“Jadi kalau jumlah yang ditandatangani itu totalnya Rp15 miliar, tapi akan dikurangi dana sharing untuk Pilkada Sulsel,” katanya.

Anggaran ini pun tentunya akan digunakan untuk segala kebutuhan pengawasan Pilkada 2024 di Kabupaten Gowa.

Baca Juga : Husniah Talenrang Beri Bantuan Pangan ke Warga Miskin Ekstrem di Parangloe

“Sehingga tentu saja kami akan memanfaatkan ini untuk kebutuhan pengawasan pemilihan, dan tentu saja sesuai koridor hukum dan peraturan perundangan-undangan yang berlaku,” tegas Saparuddin.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646