0%
logo header
Rabu, 13 Juli 2022 19:01

Tangani Dugaan Kasus Eksploitasi Ekonomi di Sekolah SPI, Polda Jatim Buka Hotline Pengaduan Korban

Mulyadi Ma'ruf
Editor : Mulyadi Ma'ruf
Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto dan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, memberikan keterangan pers terkait sekolah SPI. (Istimewa)
Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto dan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, memberikan keterangan pers terkait sekolah SPI. (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO ID, BATU – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, Indonesia Automatic Finger Print Identification System (INAFIS) Polda Jatim dan Satreskrim Polres Batu Lakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) di kawasan Bumi Aji Kota Batu, pada Rabu (13/7/2022).

Berbeda dengan kasus dugaan pelecehan seksual, yang membuat pendiri sekolah SPI Julianto Eka Putra berstatus terdakwa. Olah TKP saat ini berkaitan dengan kasus dugaan eksploitasi ekonomi yang dilakukan kepada para siswa-siswi di sekolah itu.

Dalam kasus dugaan eksploitasi ekonomi, Julianto berstatus sebagai terlapor. Dia diduga mempekerjakan anak di bawah umur di sekolah tersebut.

Baca Juga : Dari Aduan Warga hingga Layanan Online Terpadu, Wamendagri Akui Digitalisasi Makassar yang Terbaik

Dalam olah TKP ini, pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan di 12 tempat, yang ada kaitannya dengan kasus eksploitasi ekonomi terhadap anak dan menghadirkan 2 orang saksi korban, serta menghadirkan kuasa hukum dari pihak korban dan terlapor.

“Masih ada beberpa titik yang masih akan dilakukan pemeriksaan oleh tim Ditreskrimum Polda Jatim, INAFIS Polda Jatim, dibantu Satreskrim Polres Batu,” ujar Kombes Dirmanto Kabid humas polda jatim.

Saat ini Polda Jatim dan Polres Batu membuka hotline untuk pengaduan masyarakat yang menjadi korban eksploitasi ekonomi terhadap anak, untuk di Polda Jatim bisa menghubungi nomer Hotline 0895343777548, dan untuk korban di wilayah Batu bisa menghubungi nomer Hotline Satreskrim Polres Batu di nomer HP 082328031328.

Baca Juga : Hasil Lengkap CostuMAXI 2025: XMAX, NMAX, Aerox dan Lexi Punya Raja Modifikasi Baru

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto menambahkan, pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap dokumen dokumen pendukung untuk proses penyelidikan dan penyidikan.

“Dari keterangan saksi korban yang menunjukkan beberapa tempat yang kita duga ada 12 titik sebagai tempat eksploitasi ekonomi,” jelasnya Dirreskrimum polda jatim Kombes Totok.

Selain itu, ada beberapa dokumen yang berhasil ditemukan pihak kepolisian, terkait dengan nama-nama siswa di tahun 2008 sampai dengan tahun 2010.

Baca Juga : Tekankan Integritas dan Loyalitas, Wawali Makassar Buka Kegiatan Retret Lurah di Malino

“Lain-lain tentu secara teknis itu sebagai bukti dalam proses penyelidikan atau penyidikan,” pungkasnya Kombes Pol Totok Suharyanto.

Penulis : Wahyu Widodo
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646