0%
logo header
Minggu, 15 September 2024 10:12

Tanggapi Isu Pergantian, Akbar Ali Serukan Ketenangan dan Percayakan Keputusan pada Pemerintah Pusat

Mulyadi Ma'ruf
Editor : Mulyadi Ma'ruf
Ket : Pj Wali Kota Parepare, Akbar Ali
Ket : Pj Wali Kota Parepare, Akbar Ali

REPUBLIKNEWS.CO.ID, PAREPARE – Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare, Akbar Ali, mengeluarkan imbauan penting terkait beredarnya Surat Keputusan (SK) mengenai pergantian Pj Wali Kota yang memicu beragam tanggapan di kalangan masyarakat.

“Mari kita jaga agar SK pergantian ini tidak menjadi polemik yang berlebihan sehingga mengganggu ketentraman warga,” ujar Akbar Ali dalam pernyataannya pada Minggu (15/9/2024).

Akbar Ali menekankan pentingnya menjaga stabilitas selama proses pergantian ini berlangsung. “Pergantian Penjabat Wali Kota adalah bagian dari proses normal dalam pemerintahan. Yang terpenting sekarang adalah memastikan proses ini berjalan dengan lancar,” jelasnya.

Baca Juga : Wali Kota Tasming Hamid Serahkan Bantuan dan Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni untuk Korban Kebakaran

Menghadapi pro dan kontra yang muncul, Akbar Ali mengajak masyarakat untuk bersikap dewasa dan bijak. “Kita harus bisa meredam gejolak dan mempercayakan keputusan sepenuhnya kepada pemerintah pusat,” tegasnya.

Selain itu, Pj Wali Kota juga meminta dukungan penuh dari seluruh jajaran pemerintah kota dalam menjaga situasi tetap kondusif. “Saya mengimbau kepada seluruh Kepala SKPD untuk turut menjaga ketertiban dan ketentraman di Parepare,” tambahnya.

Menutup pernyataannya, Akbar Ali berpesan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), “Siapapun yang nantinya menjadi Wali Kota, tetaplah loyal dan fokus pada tugas kalian. Perhatikan pekerjaan, keluarga, dan ibadah dengan sebaik-baiknya.”

Baca Juga : Tasming Hamid Ajak PGRI Parepare Perkuat Kolaborasi, Tekankan Peran Guru dalam Pembentukan Adab dan Karakter Siswa

Dengan imbauan yang menekankan pentingnya ketenangan dan kewaspadaan ini, Akbar Ali berharap transisi kepemimpinan di Parepare dapat berjalan mulus tanpa gejolak yang tidak perlu. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646