0%
logo header
Rabu, 05 Oktober 2022 15:47

Taufan Pawe Imbau Jajaran Sosialisasikan Kewajiban Bayar Zakat

Mulyadi Ma'ruf
Editor : Mulyadi Ma'ruf
Ket : Wali Kota Parepare, Taufan Pawe (Istimewa)
Ket : Wali Kota Parepare, Taufan Pawe (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, PAREPARE — Wali Kota Parepare, Taufan Pawe, menginstruksikan Badan Keuangan Daerah (BKD) agar membuat surat edaran atau imbauan terkait kesadaran ASN untuk membayar zakat.

Hal itu diungkap Walikota berlatar belakang doktor hukum ini saat pelantikan BAZNAS Parepare di Auditorium BJ Habibie, Rabu (5/10/2022).

“Saya minta BKD untuk membuat edaran atau imbauan agar ada kesadaran dari ASN untuk menunaikan kewajibannya membayar zakat,” ujarnya.

Baca Juga : Parepare Raih Dua Penghargaan Prestisius dari Kemenkumham Sulsel, Terbaik Perencanaan Perda dan Tercepat Bentuk Posbakum

Menurut Ketua DPD I Partai Golkar Sulsel ini, salah satu indikator yang berpenghasilan di atas Rp6 juta memiliki kewajiban membayar zakat, sehingga BKD diimbau terbuka terkait penghasilan pejabat struktural yang ada di lingkup Pemkot Parepare.

“Saya mengimbau staf ahli dan perangkat daerah, camat dan lurah, agar mensosialisasikan dan mengimplementasikan agar yang mempunyai kewajiban untuk membayar zakat, khususnya zakat profesi,” ungkapnya.

Zakat, lanjut Taufan Pawe, merupakan salah satu instrumen kunci dalam menumbuhkan dan meningkatkan perekonomian. Selain dapat membantu beban pemerintah dalam menangani masalah-masalah sosial, juga membantu APBN dan APBD. (Adv)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646