0%
logo header
Selasa, 21 Juli 2020 15:00

Taufan Pawe Sebut Diskresi Supriansa Hanya Rekomendasi Biasa

Ketua DPD II Golkar Kota Parepare, Taufan Pawe saat mendaftarkan diri sebagai calon ketua Golkar Sulsel.
Ketua DPD II Golkar Kota Parepare, Taufan Pawe saat mendaftarkan diri sebagai calon ketua Golkar Sulsel.

REPUBLIKNEWS.CO.ID.MAKASSAR — Ketua DPD II Golkar Kota Parepare, Taufan Pawe menilai diskresi yang dimiliki Supriansa sebagai tiket untuk maju di musda Golkar ke X hanyalah surat rekomendasi biasa dan tetap harus memenuhi syarat sesui ketentuan yang ada.

Hal itu disampaikan Taufan Pawe saat mengembalikan formulir pendaftaranya sebagai bakal calon ketua Golkar Sulsel. wali Kota Parepare itu bahkan menegaskan jika yang dikantongi Supriansa hanyalah rekomendasi biasa, bukan diskresi.

” Tolong kita cermati kalimat perkalimat, prihal dan substansi dari surat itu. Surat itu diberikan pada sahabat saya Supriansa karena dia adalah anggota komisi III DPR RI, dia adalah anggota fraksi golkar yang berkeinginan maju, dan dia mengetahui dirinya tidak memiliki syarat formal. Tapi syarat materil dia bersayarat, buktinya dia anggota DPR RI,” jelas Taufan Pawe. Selasa (21/07/2020)

Baca Juga : PLN UIP Sulawesi dan Polda Sulsel Komitmen Jaga Infrastruktur Ketenagalistrikan Berkelanjutan

” Tapi syarat formal jelas sekali dalam peraturan organisasi AD/ART, yang bisa ikut mencalonkan diri dalam musda ini adalah kader yang minimal lima tahun pernah menjadi pengurus. Nah itulah persoalan diskresi sehingga poin duanya jelas sekali mengatakan bahwa yang bersankutan yang namanya tertera diatas (Supriansa.ted) harus mengikuti tahapan seleksi yang ditentukan dan memenuhi syarat untuk itu,” sambungnya.

Yang kedua lanjut Taufan Pawe adalah, semua pemilik suara diserahkan pada yang bersangkutan untuk menentukan pilihannya. ” Jadi surat ini bukan diskresi, diskresi itu adalah keputusan yang diambil karena adanya pensyaratan yang tidak terpenuhi untuk satu tujuan tertentu. Surat ini mengatakan bahwa silahkan mendaftar tapi penuhi syarat-syaratnya,” tegas Taufan Pawe.

Nah filter pintu yang harus dilewati kata Taifan, adalah pintu ruang ada di SC. SC ini yang melakukan ferifikasi faktual. ” Tidak sedikit syarat yang harus dilewati seorang bakal calon. Tapi mohon izin jangan saya dibenturkan dengan sahabat saya, saya hanya minta izin memberi pendapat hukum mengenai surat rekomendasi yang orang sebut diskresi itu ” pungkasnya.(*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646