0%
logo header
Kamis, 10 Maret 2022 00:50

Teken MoU Dengan LAN, Bupati Soppeng Bertekad Wujudkan Pemerintahan yang Bersih

Rizal
Editor : Rizal
Bupati Soppeng, Andi Kaswadi Razak (kedua dari kanan) setelah melakukan penandatanganan MoU dengan Lembaga Administrasi Negara (LAN), Rabu (9/3/2022). (Foto: Istimewa)
Bupati Soppeng, Andi Kaswadi Razak (kedua dari kanan) setelah melakukan penandatanganan MoU dengan Lembaga Administrasi Negara (LAN), Rabu (9/3/2022). (Foto: Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, SOPPENG – Bupati Soppeng, Andi Kaswadi Razak melakukan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) dengan Lembaga Administrasi Negara (LAN), Rabu (9/3/2022). Bertempat di Aula Pislatbang KMP LAN RI, Makassar.

Adapun penandatanganan MoU tersebut meliputi penguatan kapasitas Pemkab Soppeng melalui penyelenggaraan kegiatan kajian kebijakan, inovasi, pelatihan dan pengembangan kompetensi serta pendidikan tinggi terapan.

Usai penandatanganan nota kesepakatan itu, Bupati Soppeng Andi Kaswadi Razak menegaskan bahwa Pemkab Soppeng berkomitmen untuk menyiapkan dan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dari seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada.

Baca Juga : Tekankan Integritas dan Loyalitas, Wawali Makassar Buka Kegiatan Retret Lurah di Malino

“Penguatan kapasitas ini akan sangat membantu dalam melakukan pembenahan untuk mewujudkan clean government dan good government khususnya di lingkup Pemkab Soppeng,” kata Kaswadi Razak.

“Semoga dengan ditandatanganinya MoU ini akan terjadi kerjasama yang baik antara Pemkab Soppeng dengan LAN sehingga terwujud percepatan pelaksanaan visi misi Kabupaten Soppeng yaitu Soppeng yang lebih melayani, maju dan sejahtera,” tambahnya.

Ia pun sangat berharap dukungan penuh oleh pihak Lembaga Administrasi Negara untuk dapat membantu Pemkab Soppeng dalam menguatkan kelembagaan dan meningkatkan kualitas SDM seluruh aparatur yang ada di Bumi Latemmamala itu.

Baca Juga : Wali Kota Makassar dan Rektor UMI Teken MoU Penguatan Akademik hingga Pemberdayaan UMKM

“Kami berharap kerjasama ini berjalan dengan baik dan dapat membantu dalam menciptakan inovasi-inovasi terutama terhadap pelayanan dasar pada masyarakat,” harap Kaswadi Razak.

Menurutnya, Indeks Pembangunan Manusia di Soppeng meningkat dari 65,95 poin pada 2016 menjadi 68,67 poin pada 2020. Selanjutnya, pada 2021 kembali meningkat menjadi 68,99 poin. Dengan demikian, katanya, secara umum kenaikan angka IPM Kabupaten Soppeng meningkat sejak tahun 2016 hingga tahun 2021 sebesar 3,04 poin.

“Ini membuktikan bahwa kualitas pembangunan manusia di Kabupaten Soppeng semakin membaik dan bersiap menghadapi segala tuntutan pekerjaan di era Revolusi Industri 4.0,” tegas Kaswadi Razak.

Baca Juga : Pemerintah Bakal Setop Impor Solar Tahun Depan, FORMID Apresiasi Langkah Menteri ESDM

Pada segi kesejahteraan sosial, katanya, telah terjadi penurunan persentase penduduk miskin dari 19.120 jiwa pada 2016 menjadi 17.270 jiwa pada 2021. Artinya, jumlah penduduk miskin di Soppeng mengalami penurunan sebanyak 1.850 jiwa. Dalam ukuran persentase penduduk miskin berkurang dari 8,45 persen pada 2016 menjadi 7,59 persen pada 2020, dan pada 2021 semakin menurun menjadi 7,54 persen.

“Meskipun dalam kondisi pandemi Covid-19, perekonomian Kabupaten Soppeng masih bisa bertumbuh dibuktikan dengan menempati peringkat pertama dalam hal pertumbuhan ekonomi di Sulawesi Selatan,” demikian Kaswadi Razak. (*)

Penulis : Yusuf
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646