REPUBLIKNEWS.CO.ID, SOPPENG – Pelayanan pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Soppeng tetap berjalan seperti biasanya. Namun dengan adanya Pandemi covid-19 maka Protokol Kesehatan diperketat, seperti disiapkan tempat cuci tangan, harus menjaga jarak dan menggunakan masker.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Soppeng Andi Muh. Ilham saat dikonfirmasi, Senin (09/08/2021).
“Bagi yang mau mengurus diharuskan memakai masker,” ucap Andi Muh. Ilham.
Baca Juga : PLN UIP Sulawesi dan Polda Sulsel Komitmen Jaga Infrastruktur Ketenagalistrikan Berkelanjutan
Disampaikan bahwa dalam pelayanan di Dukcapil Soppeng, di dalam ruangan dibatasi sesuai jumlah kursi yang telah disiapkan.
Selain itu, kata Andi Ilham bahwa bagi masyarakat yang tidak sempat ke Kantor diperbolehkan mendaftar secara online dan yang memiliki penyakit seperti sakit jiwa, Disabilitas dan orang lansia akan dikunjungi.
“Belum ada kendala yang ditemui, sebelum atau dimasa Pandemi covid-19 ini,” ungkapnya.
Baca Juga : Terima Penghargaan KIP, Pemkab Gowa Ciptakan Keterbukaan Pelayanan Informasi Publik
Sementara dengan pemberian vaksin di Dukcapil Soppeng hampir seluruh petugas dan pegawai sudah disuntik Vaksin kedua dan antisipasi penyebaran covid-19, setiap saat seluruh ruangan disemprot dengan Disinfektan.
“Alhamdulillah, sampai hari ini belum ada yang terkonfirmasi covid-19 di Dukcapil Soppeng,” tutupnya. (Yusuf)
