0%
logo header
Selasa, 10 Desember 2019 14:00

Terbujuk Teman Baik, Puluhan Orang di Makassar Tertipu Arisan Bodong

Ivanelie melakukan konferensi pers terkait bodong, Senin (09/12/2019).
Ivanelie melakukan konferensi pers terkait bodong, Senin (09/12/2019).

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Mungkin ini menjadi peringatan bagi warga Makassar agar tidak muda terpedaya oleh investasi bodong. Seperti yang dialami oleh Ivanelie yang menjadi korban arisan online. Dia menjadi korban arisan sosialita grop whatsapp bersama 51 orang lain.

Ivaneli mengaku sudah mengahabiskan uangnya sebesar Rp.800 juta untuk ikut arisan tersebut,karena tergiur keuntungan yang cukup besar. Dimana bunga yang ditawarkan  mencapai 20-40 persen dalam jangka tertentu.

“Harapan kita, agar dana yang sudah kita setorkan sejak awal bisa dikembalikan, kita tidak minta bunga yang dijanjikan, cukup uang yang sudah ditransferkan saja,” ujarnya, saat melakukan konferensi Pers, Senin (09/12/2019).

Baca Juga : PLN UIP Sulawesi dan Polda Sulsel Komitmen Jaga Infrastruktur Ketenagalistrikan Berkelanjutan

Apalagi para tersangka Wenny dan Kelvina sudah diamankan oleh Polda Sulsel pada hari Jumat lalu.

Ivanelie mengaku sudah mengikuti arisan tersebut selama 5 bulan dengan kerugian sebesar Rp 800 juta.

Ia menceritakan awal mulai mengikuti arisan online itu sejak Bulan Juni 2019. Dia mengaku tergiur untuk  ikut  arisan melalui Group WA dengan keuntaungan berlipat ganda. apalagi yang pertama kali mengajak bergabung adalah teman baiknya, dan sudah terlebih dahulu ikut arisan tersebut.

Baca Juga : Terima Penghargaan KIP, Pemkab Gowa Ciptakan Keterbukaan Pelayanan Informasi Publik

“Kami tertarik karena diajak oleh teman baik kami, katanya arisan online ini aman dan dijamin,” katanya.

Dia menjelaskan para pelaku arisan online  menjanjikan keutungan minimal 20 persen selama 15 hari dari uang yang disetorkan kepada tersangka. Namun pada akhirnya uang yang dijanjikan tak kunjung cair hingga saat ini.

Sementara itu Kuasa Hukum para Korban Arisan Online Dr. Muh. Aljibra mengatakan hingga saat ini total korban arisan online yang terdata ada 50 orang dari 150 member, dengan kerugian diperkirakan  mencapai Rp.1OM.Namun pihaknya hanya mendampingi 32 orang. Dia berharap agar pihak kepolisian bisa mengusut tuntas kasus penipuan tersebut.

Baca Juga : Indosat Berbagi Kasih: Anak-anak Nikmati Kehangatan dan Sukacita Natal

“Kita menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke aparat kepolisian, untuk di usut tuntas dan dana para korban bisa dikembalikan,”ujarnya.

Dia juga berharap agar para korban lainnya bisa melapor ke pihak ke polisian. (Muh. Ahmad)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646