0%
logo header
Kamis, 17 Februari 2022 21:54

Terima Kepala BPK-RI Sulsel, Bupati Jeneponto Harapkan Bimbingan Dalam Pengelolaan Keuangan

Redaksi
Editor : Redaksi
Bupati Jeneponto Iksan Iskandar, menyerahkan cendera mata kepada Kepala BPK RI PerwakilN Sulsel Paula Henry Simatupang, Kamis (10/02/2022). (Foto. Humas Pemkab Jeneponto)
Bupati Jeneponto Iksan Iskandar, menyerahkan cendera mata kepada Kepala BPK RI PerwakilN Sulsel Paula Henry Simatupang, Kamis (10/02/2022). (Foto. Humas Pemkab Jeneponto)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, JENEPONTO — Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi selatan Paula Henry Simatupang, bersama rombongan melakukan kunjungan kerja di Jeneponto, Kamis (10/02/2022).

Kehadiran Paula Henry disambut langsung Bupati Jeneponto Iksan Iskandar, Wakil Ketua DPRD Imam Taufiq, Pj. Sekretaris Daerah Muhammad Basir dan beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam sambutannya, Bupati Iksan Iskandar berharap, kehadiran Kepala Perwakilan BPK RI Sulawesi Selatan dapat memberikan petunjuk, bimbingan dan arahan terkait pengelolaan keuangan di Kabupaten Jeneponto.

Baca Juga : Berbagi Ilmu, Kadis Kominfo dan Statistik Jeneponto Jadi Narasumber di Latihan Kader II HPMT

“Kami juga memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kesempatan Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulawesi selatan untuk hadir di Kabupaten Jeneponto,” ucap iksan Iskandar.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulawesi selatan Paula Henry Simatupang mengungkapkan bahwa tugas-tugas BPK adalah salah satu amanat undang-undang.

Paula Henry juga mengungkapkan bahwa tugas pemeriksaan yang saat ini diemban oleh BPK adalah untuk memastikan setiap kegiatan oleh Pemerintah Daerah berjalan sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undang yang ada.

Baca Juga : Pemkab Jeneponto Gelar Upacara Peringatan Haornas ke-41

“Jangan beranggapan kedatangan BPK hanya untuk mencari-cari kesalahan,” ungkap Paula Henry.

Paula Henry pun berharap Opini WTP dapat diraih oleh Kabupaten Jeneponto tahun ini. “Karena pada dasarnya Opini ini tidak lah sulit ketika semua tahapan kita lakukan sesuai dengan ketentuan yang ada,” kata Paula.

Dirinyapun menegaskan, bahwa Opini WTP jangan hanya dipandang sebagai sebuah prestasi namun merupakan kewajaran dalam laporan keuangan adalah sebuah keharusan.

Baca Juga : Resmi Mendaftar di KPU Jeneponto, Pasangan Sarif-Qhalby Diantar Ribuan Massa Simpatisan

Dalam kegiatan ini turut dihadirkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan bedahara seluruh OPD yang mengikuti kegiatan melalui virtual Video Confrence. (*)

Penulis : Mansyur (Kabid Humas Pemkab Jeneponto)
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646