REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA — Polsek Kebon Jeruk Jakarta Barat mengamankan 2 orang pelaku jambret berinisial APS (18) dan JC (24) lantaran melakukan aksi jambret kepada seorang pelajar wanita, Minggu (29/5/2022) lalu.
Kedua pelaku melancarkan aksinya di Jalan Sahabat Baru RT 09/01 Kelurahan Duri Kepa Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
“Alasan kedua pelaku melakukan pencurian tersebut lantaran untuk modal bermain judi online atau slot,” ujar Kompol H Slamet Riyadi didampingi Kanit Reskrim AKP M Trisno di Mapolsek, Senin (06/06/2022).
Baca Juga : Gudang Miras Berkedok Toko Sembako Digrebek Polisi di Jakbar, 17400 Botol Miras Diamankan
Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat Kompol Slamet Riyadi menjelaskan kejadian pencurian itu terjadi saat itu korban berinisial VA (15) sedang membeli makanan di pinggir jalan sambil memegang HP.
“Tiba-tiba datang pelaku dengan menggunakan sepeda motor berboncengan berinisial APS (18) dan JC (24) dari arah belakang korban memepet korban dan langsung merebut HP korban kemudian melarikan diri menggunakan sepeda motor,” jelasnya.
Slamet melanjutkan, korban sempat berteriak ‘maling’ hingga terdengar oleh sejumlah warga yang berada di dekat lokasi. Mengetahui adanya kejadian tersebut, pihak Babinkamtibmas bersama dengan warga melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku.
Baca Juga : ART di Jakarta Curi Uang Ratusan Dollar Majikannya, Berakhir Restorative Justice
“Ketika mereka (pelaku) sedang dikejar terus (pelaku) kepeleset jatuh akhirnya diamankan warga,” tuturnya.
Kedua pelaku berikut barang bukti HP hasil curian kemudian digelandang ke Mapolsek Kebon Jeruk untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Slamet mengatakan, status kedua pelaku saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga : Terungkap! Kematian Satu Keluarga di Kalideres Jakarta Barat Bukan Kelaparan
Adapun pasal yang disangkakan yakni pasal 365 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun.
Lebih jauh Slamet mengatakan, pelaku sudah belasan kali melakukan aksi pencurian HP tersebut. Dimana pelaku mengincar seseorang yang dalam posisi lengah saat memegang HPnya.
“Jadi pelaku beroperasi di semua wilayah Jakarta, dia mencari sasaran orang-orang yang sedang diintai menggunakan HP. atau sedang telepon. itu sasaran mereka,” tuturnya.
Baca Juga : Kematian 4 Orang Sekeluarga di Kalideres Jakbar, Polisi Bentuk Tim Khusus
Nantinya, uang dari hasil pencurian HP tersebut digunakan pelaku untuk bermain judi online atau slot. “Hasil kejahatannya digunakan untuk main judi slot,” tuturnya.
