REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Rachmatika Dewi memberikan tanggapan terkait tahapan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Sulsel tahun 2025.
Legislator Partai NasDem Sulsel itu menuturkan bahwa SPMB yang dijalankan saat ini perlu mendapatkan perhatian, karena berhubungan dengan pemenuhan hak rakyat.
“Hal ini terkait dengan hak bagaimana mendapatkan pendidikan dan pengajaran yang layak untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan,” kata Cicu, panggilan karibnya, Selasa (3/6/2025).
Baca Juga : Mudahkan Masyarakat dan UMKM, PLN Pastikan Triwulan I 2026 Tarif Listrik Tak Naik
Menurut Cicu, dirinya juga menyoroti risiko ketidakadilan dalam seleksi yang ditandai dengan hanya memberikan prestasi non akademik (olahraga/seni) kuota 2,5 persen.
“Sangat kecil dibanding bobot akademik (20 persen) dan tidak ada penyesuaian bobot untuk sekolah di daerah 3T, yang seringkali memiliki fasilitas dan guru terbatas,” bebernya.
Keadaan ini kata Cicu, tidak adil bagi siswa berbakat di bidang non akademik dan siswa dari sekolah non akreditasi (bobot 25 persen).
Baca Juga : Pastikan Tepat Sasaran, Tamsil Linrung Inisiasi Posko Pengaduan Program Strategis Presiden di Sulsel
Tak hanya itu, Cicu yang juga ketua DPD Partai NasDem Kota Makassar ini juga menyoroti program sekolah unggulan dari Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel di setiap kabupaten/kota.
Menurutnya, program sekolah unggulan ini terkesan terburu-buru dan tidak tersosialisasikan dengan baik hingga tidak ada persiapan dari orang tua dan siswa.
Oleh karena itu, ia meminta Disdik Sulsel untuk mengevaluasi kembali program ini, sehingga siswa tidak menjadi korban pendidikan di masa mendatang.
Baca Juga : Angkat Ikon Geopark di Bandara Hasanuddin, Gubernur Sulsel: Gerbang Awal Promosi Pariwisata Sulsel
Kendati demikian, DPRD Sulsel mengapreiasi niat Gubernur melalui Disdik yang ingin membuat sekolah unggulan untuk para siswa yang berprestasi di Sulsel.
Namun, program tersebut harus dipersiapkan secara mendalam dan tersosialisasikan dengan baik sebelum penerimaan siswa baru.
“Jadi tidak mendiskriminasi siswa yang ingin meningkatkan kemampuannya dengan tetap memberikan alternatif jalur non akademik, prestasi, zonasi dan afirmasi,” demikian Cicu. (*)
