REPUBLIKNEWS.CO.ID, BEKASI KOTA — Penyidik Polres Metro Bekasi Kota siap memanggil istri aktor Iko Uwais, Audy Item, berkenaan kasus yang melibatkan suaminya.
Meski begitu, saat ini Iko masih berstatus sebagai saksi pasca menjalani pemeriksaan polisi pada Jumat (17/06/2022).
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki menjelaskan pemeriksaan terhadap istri Iko Uwais tersebut karena dianggap juga melihat peristiwa dugaan penganiayaan ini.
Baca Juga : Kematian 4 Orang Sekeluarga di Kalideres Jakbar, Polisi Bentuk Tim Khusus
“Kita masih periksa dia (Iko Uwais) sebagai saksi ya. Dia menyampaikan ada saksi lain yang melihat kejadian yaitu istrinya. Kita akan periksa mungkin hari Senin,” ungkap Hengki kepada awak media di Polda Metro Jaya, Sabtu (17/6/2022).
“Ada keterangan yang menyampaikan ada di situ, itu keterangan dari Iko sendiri,” tambahnya.
Dikesempatan yang sama, Hengki belum bisa menyebut hasil dari pemeriksaan terhadap Iko Uwais apakah adanya dugaan penganiayaan atau tidak. Hal ini disebabkan masih menunggu satu saksi lagi.
Baca Juga : Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuh dan Pembuang Mayat di Kolong Tol Becak Kayu Bekasi
“Nanti kita terakhir periksa satu saksi lagi baru kita simpulkan,” katanya.
